KANAL

Diduga Tipu Pengusaha Pakai Cek Kosong Rp3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditetapkan Tersangka

×

Diduga Tipu Pengusaha Pakai Cek Kosong Rp3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

KAPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung resmi menetapkan Ketua HIPMI Kabupaten Bandung berinisial TD sebagai tersangka. TD terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bisnis dengan modus penggunaan cek kosong senilai Rp3 miliar.

​Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup serta memeriksa TD di Mapolresta Bandung pada Kamis (7/5/2026)

​Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan bahwa perkara yang menjerat oknum ketua organisasi pengusaha tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik.

​“Kami menerima laporan dari Kasat Reskrim terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor pria berinisial TD. Saat ini sudah masuk tahap penanganan hukum,” ujar Aldi, Jumat (8/5/2026).

​Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha asal Cikarang berinisial IS pada 24 April 2026 lalu.

​Modus yang dijalankan tersangka, kata Luthfi, adalah dengan memberikan cek kosong senilai Rp3 miliar untuk meyakinkan korban agar mau menyerahkan dana investasi dalam skema bisnis pribadi yang dikelola TD.

​“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemarin saudara TD hadir memenuhi panggilan. Hari ini, berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi, status yang bersangkutan kami naikkan menjadi tersangka,” tegas Luthfi.

​Luthfi menambahkan, penyidik juga akan melakukan penahanan terhadap TD demi kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersangka dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi yang dipimpinnya.

​“Rencananya saudara TD akan kami lakukan penahanan. Kami pastikan unsur pidananya sudah kuat berdasarkan hasil penyidikan,” pungkasnya. (Ja)