KANAL

Proyek Jalan Burujul-Sanca Rp 36 Miliar Janggal, Yus Yudistira Curigai Permainan di Meja Lelang

×

Proyek Jalan Burujul-Sanca Rp 36 Miliar Janggal, Yus Yudistira Curigai Permainan di Meja Lelang

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Kabut tebal menyelimuti proyek rekonstruksi jalan Burujul-Sanca. Proyek senilai Rp 36 miliar yang digadang-gadang menjadi solusi mobilitas warga Sumedang-Indramayu ini kini justru memicu tanda tanya besar terkait integritas proses pengadaannya.

Aktivis kebijakan publik, Yus Yudistira, mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses lelang proyek tersebut. Dalam keterangannya pada Jumat (10/5/2026), Yus menegaskan bahwa ketidakpastian anggaran yang muncul saat ini adalah sebuah anomali yang sangat mencurigakan dalam sistem birokrasi.

Yus menyoroti prosedur penetapan pemenang lelang yang dinilainya dipaksakan. Menurutnya, mustahil sebuah kontrak ditandatangani dan pemenang diumumkan jika kepastian finansial negara belum terkunci rapat.

“Ada yang tidak beres di meja lelang. Jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekarang mengaku tidak bisa menjamin ketersediaan anggaran, maka muncul pertanyaan besar: Atas dasar apa lelang itu dilakukan? Ini seperti menjual mimpi kepada masyarakat di atas kertas kontrak yang kosong,” ujar Yus dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa indikasi kuat adanya kesepakatan di bawah meja atau setidaknya kelalaian yang disengaja harus segera ditelusuri. Yus menduga pihak-pihak terkait sebenarnya sudah mengetahui kondisi riil dana pusat namun tetap melaju demi mengejar target formalitas administratif semata.

Lebih jauh, Yus Yudistira menyebut bahwa situasi ini bukan lagi sekadar hambatan teknis, melainkan menjurus pada dugaan adanya permufakatan jahat. Prinsip transparansi dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa dinilai telah dikangkangi demi kepentingan yang belum terungkap.

“Rakyat Desa Gendereh dan Desa Ciawitali sudah menunggu puluhan tahun. Sekarang, mereka disuguhi drama ‘anggaran hilang’. Ini adalah bentuk pembohongan publik. Jika sejak awal dananya belum siap, jangan dipaksakan lelang. Dampaknya, ekonomi rakyat terhambat dan kerugian sistemik mulai terasa,” tambahnya.

Mengingat adanya misteri di balik proses lelang ini, Yus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam di balik meja. Ia meminta adanya audit investigatif terhadap seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga penetapan pemenang.

“Publik tidak butuh apologi atau pembelaan diri dari birokrasi. Kami butuh kejujuran. Pemkab Sumedang harus berani melakukan intervensi agresif ke Jakarta untuk menyelamatkan proyek ini, sekaligus membersihkan internal mereka jika memang ada oknum yang ‘bermain’ di balik layar,” pungkas Yus.

Kini, tantangan besar ada pada nyali Pemerintah Kabupaten Sumedang. Akankah misteri anggaran Rp 36 miliar ini terpecahkan dengan aspal yang menghampar, atau justru akan menjadi babak baru kasus hukum di meja hijau?.*(GUH)*

.