KAPOL.ID — Sejumlah aktivis Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Tasik Progressive Society kembali bergerak. Mereka menyoroti sekelumit bobrok dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi teranyar dari aktivis ini adalah mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/6/2026). Di antara tuntutannya adalah mengusut tuntas keabsahan perizinan dan tata kelola SPPG.
Lebih jauh dari itu, jika ternyata banyak penyimpangan; pemerintah lebih baik menutup program MBG. Sejauh ini saja, aktivis yang menggelar aksi menemukan banyak sekali SPPG atau dapur MBG yang nekat beroperasi tanpa izin lengkap.
“Kami telah menghimpun data. Di Kabupaten Tasikmalaya ini baru sekitar enam dapur MBG saja yang mengantongi izin resmi. Padahal programnya sudah berjalan hampir dua tahun,” ujar juru bicara massa aksi, Dadi Abidarda.
Persoalan tersebut bukan baru kali ini Dadi ungkap. Ia mengaku kalau sebelumnya sudah dua kali melakukan aksi dengan sorotan yang sama. Tepatnya ke DPRD, Satgas MBG dan Polres Tasikmalaya.
Tetapi, aksi melalui jalur jalur moral dan regulasi sebelumnya belum membuahkan hasil. Tidak ada perubahan signifikan. Sebab masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi SLHS dan PBG; padahal keduanya menjadi syarat mutlak.
Koordinator aksi lainnya, Oos Basor sampai meminta Kejari memanggil semua pengelola dapur MBG di Tasikmalaya. Jika tidak, maka pihaknya yang akan menuntut penutupan total SPPG bermasalah.
“Kami temukan dugaan pelanggaran Perpres 2025 tentang Tata Kelola MBG dan potensi penyimpangan yang massif sekali. Kalau begini terus, lebih baik MBG tutup saja,” desak Oos.
Adapun kedatangannya ke Kejari, kata Oos, bermaksud mendukung kejaksaan untuk berani bertindak. Apalagi Kejaksaan RI berani mengungkap korup di BGN.
Menyikapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Tasikmalaya; Nikodemus Damanik mengaku pihaknya sedang mengumpulkan data internal terkait pengelolaan MBG. Tentu akan dikombinasikan juga dengan data temuan para aktivis.
“Audiensi ini kami sambut baik. Nanti data dari forum masyarakat akan kami lengkapi dan laporkan berjenjang ke Kejaksaan Agung untuk mendukung penanganan perkara MBG,” kata Niko.






