KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tampaknya tidak mau tinggal diam melihat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dinilai amburadul.
Guna membenahi karut-marut tersebut, jajaran Komisi V menegaskan bakal terus pasang badan melakukan koordinasi ketat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk mengevaluasi total sekaligus menuntaskan sengkarut tahunan ini.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Komisi V DPRD Jabar juga berjanji akan buka-bukaan menyampaikan seluruh informasi secara utuh terkait sengkarut SPMB di Jabar, termasuk menyatakan sikap tegas legislatif atas masalah ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, usai menggelar konsultasi darurat dengan Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026) malam.
Menurut Yomanius, Komisi V melihat ada rapor merah alias masalah besar dalam pelaksanaan SPMB 2026 ini. Ketidaksiapan sistem digital selama proses pendaftaran menjadi biang keladi gelombang protes di tengah masyarakat. Mulai dari sistem yang mendadak error, aplikasi membeku (freeze), hingga performa server yang lambat alias ngelag.
“Ini problem riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kekecewaan di bawah sudah mulai tumbuh. Karenanya, kami di Komisi V langsung bergerak berkonsultasi dan melaporkan perkembangan dinamika SPMB 2026 ini kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Pak Buky Wibawa,” tegas Yomanius.
Disinggung mengenai derasnya desakan dari berbagai komponen masyarakat hingga LSM yang menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB, Yomanius memberikan penjelasan gamblang. Menurutnya, urusan pembentukan Pansus sudah bukan lagi menjadi ranah atau kewenangan Komisi V, melainkan hak dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Jabar.
“Namun yang pasti, Komisi V DPRD Jabar tentu akan mengeluarkan rekomendasi resmi hasil dari rapat kerja atas carut-marutnya masalah SPMB 2026 ini,” katanya
Sementara itu, terkait langkah penyelamatan dari Pemerintah Provinsi Jabar yang berencana menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78 ribu siswa miskin yang terdepak dari SPMB, Komisi V menyatakan dukungannya.
Meski begitu, legislatif mengingatkan agar Pemprov tidak asal tebar janji. DPRD Jabar dipastikan bakal menghitung dan memelototi kembali rencana tersebut agar disesuaikan dengan kapasitas serta kekuatan fiskal daerah saat ini. (JM)







