KANAL

Sengkarut SPMB Jabar, Komisi V DPRD Minta Hasil Seleksi Dipampang Transparan di Sekolah

×

Sengkarut SPMB Jabar, Komisi V DPRD Minta Hasil Seleksi Dipampang Transparan di Sekolah

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penyelesaian sengkarut dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah cepat perlu diambil demi menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi total agar carut-marut serupa tidak kembali terulang di masa depan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai menghadiri konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

​Menurut Maulana, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi konkret. Terutama bagi para orang tua murid yang merasa hasil seleksi SPMB belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak-anak mereka.

​Sebagai solusi jangka pendek, Maulana mengusulkan agar masa sanggah dan proses verifikasi dibuka kembali secara lebih luas. Langkah ini dinilai paling realistis dibanding harus mengulang seluruh proses seleksi dari awal karena terbentur keterbatasan waktu.

​Tak hanya itu, legislator dari Gedung Sate ini juga mendesak agar seluruh hasil penilaian peserta dipublikasikan secara transparan, baik lewat situs resmi maupun ditempel langsung di sekolah masing-masing.

​”Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Jadi siapapun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silahkan dilaporkan ke sekolahnya masing-masing berikut dengan dokumen keasliannya,” ujar Maulana.

​Ia menambahkan, dalam proses ini, tim verifikator di lapangan memegang peranan kunci untuk memastikan keabsahan dokumen yang disanggah.

​”Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini,” sambungnya.

​Menariknya, Maulana menyarankan agar pada masa sanggah nanti, proses penilaian tidak lagi mengandalkan sistem aplikasi, melainkan dilakukan secara manual berdasarkan rumus baku yang sudah ditetapkan. Hal ini dinilai ampuh untuk mengikis keraguan publik atas transparansi sistem.

​Masyarakat, lanjut dia, berhak mendapatkan informasi mendetail mengenai skema penghitungan nilai SPMB. Mulai dari pembobotan nilai rapor, hasil tes akademik, piagam prestasi, hingga indikator jarak rumah atau domisili.

​“Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Cara menghitung rapor seperti apa, tes akademik seperti apa, nilai kejuaraan resmi seperti apa, termasuk domisili. Masih banyak orang yang belum paham, dan biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual,” bebernya.

​Disinggung mengenai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB oleh DPRD Jabar, Maulana menyebut langkah itu lebih diarahkan untuk evaluasi total secara menyeluruh, termasuk membongkar siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

​”Kalau pansus itu saya kira adalah melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti. Di samping itu, salah satu hasil dari pansus adalah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya permasalahan seperti sekarang ini,” pungkasnya (JM)