KAPOL.ID — Pemkab Tasikmalaya secara bertahap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya menertibkan prosedur pengelolaan aset milik pemerintah.
Salah satu aset milik pemerintah adalah hektaran sawah di sekitar Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya, Bojongkoneng, Singaparna. Sejauh ini aset tersebut dalam pengelolaan masyarakat.
Di samping tanah sawah, ada juga lahan-lahan kosong di sekitarnya. Pada Rabu (24/6/2026), Pemkab Tasikmalaya melakukan penertiban, di bawah komando Wakil Bupati.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa penertiban pengelolaan aset bertujuan untuk menyesuaikan dengan aturan dan rekomendasi BPK. Bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus berdasarkan izin atau perjanjian kerja sama.
“Prosedur pengelolaannya saja yang kami tertibkan, sesuai perintah BPK. Tapi bukan berarti kami mengambil alih lahan tersebut dari petani. Warga tetap kami beri ruang mengelola, namun status dan administrasinya kami perjelas,” terang Asep Sopari.
Lebih tepatnya, kata Asep Sopari, pihaknya menghendaki terciptanya sistem kerja sama yang lebih jelas. Dengan demikian dapat terhindar dari masalah yang mungkin akan timbul di kemudian hari. Jadi, lahan sawah tetap akan berada dalam pemeliharaan masyarakat.
Secara administratif, kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat akan tertuang dalam surat perjanjian resmi. Sehingga sesuai dengan rekomendasi BPK, bahwa pengelolaan aset berdasarkan izin atau perjanjian kerja sama.
“Kerja samanya antara lain kami akan siapkan skema pemberdayaan. Petani kami arahkan supaya menanam benih padi unggul. Atau bisa juga skema lain, seperti hasil panen dijual ke pemerintah. Jadi manfaatnya buat petani ada, buat Pemda juga ada,” tambah Asep Sopari.
Terkait dengan manfaat, petani dapat kepastian benih dan pasar; sementara Pemda mendapat pasokan gabah atau beras untuk kebutuhan daerah, seperti cadangan pangan atau bansos.
“Kami tetap menekankan kalau penerima manfaat lebih banyak tetap masyarakat. Dengan benih unggul, masa tanam bisa lebih pendek, frekuensi panen dalam setahun bisa bertambah. Pendapatan petani otomatis meningkat,” Asep Sopari menandaskan.






