KAPOL.ID –
Dokumen LKPJ dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 memaparkan perjalanan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya. Alih-alih anggaran pemerintah sedang seret, namun skala prioritas demi kemaslahatan rakyat sebagai sebuah lelucon.
Demikian dikatakan Myftah Farid, S. IP
Koordinator Daerah Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya kepada KAPOL.ID, Selasa (30/6/2026).
“Kemaslahatan birokrasi tetap nomor satu. Sementara rakyat diminta maklum dan terus mengencangkan ikat pinggang,” katanya.
Ia memaparkan, kontradiksi paling jenius dari pos belanja pegawai tampil luar biasa perkasa. Menyedot anggaran hampir tanpa cela, yakni mencapai Rp 811.183.941.185,00 (99,61%).
Sedangkan belanja barang dan jasa berhasil menghabiskan dana sebesar Rp722.019.270.969,72 (92,44%). Sebagian besarnya untuk membiayai birokrasi itu sendiri.
“Datanya dari Ranperda Tahun Anggaran 2025. Ini mempertegas arah kebijakan Wali Kota memang sejak awal tidak berpihak pada masyarakat,” katanya.
Di saat bersamaan, lanjut dia, alasan kondisi fiskal anggaran menjadi alasan klise untuk pos belanja yang dinikmati masyarakat luas.
Seperti menunda perbaikan fasilitas kesehatan (biaya operasional RSU Dewi Sartika, lanjutan RSU Purbaratu). Kemudian pembangunan Fasilitas Pendidikan (ruang kelas), perbaikan infrastruktur vital (jalan pasar cikurubuk), pengelolaan sampah.
“Data menjawab, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tidur nyenyak menyentuh angka Rp 32 miliar. Sebenarnya kota ini tidak sedang kekurangan uang,” katanya.
Terkoneksi
Sekretaris IKA PMII Kota Tasikmalaya ini mengungkapkan, obsesi digitalisasi untuk memenuhi jargon terkoneksi tanpa spasi yang nyatanya justru terkoneksi tanpa empati.
Mulai dari Tasik Hub/Super Apps, HAI Tasik di Mal pelayanan Publik, Aplikasi layanan kepegawaian berbasis elektronik,. Lalu uji coba system parkir non tunai/Qris.
“Yang pada pelaksanaanya parkir tetap memakai sistem manual. Dan pengelolaan parkirnya dibagi-bagi untuk orang-orang terdekat yang dibungkus pihak ketiga,” ucap Farid.
Ia menyebut, dokumen APBD TA 2025 ini memperlihatkan secara terang narasi anggaran seret oleh Wali Kota di media hanyalah sebuah tameng retorika. Untuk menutupi kebutaan manajemen fiskal dan ketidakberpihakan program Walikota Tasikmalaya pada rakyatnya.
Anggaran daerah kita nyatanya habis tersedot untuk aktivitas konsumtif birokratis yang berputar di lingkaran elit pemerintahan. Ketimbang dialokasikan secara progresif terhadap belanja modal yang berdampak langsung pada rakyat Kota Tasikmalaya.***












