KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Polri. Hasil survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 82,4 persen.
Angka ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa Polri semakin dirasakan sebagai pengayom masyarakat sekaligus penegak hukum yang lebih baik.
Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, menilai capaian tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kepercayaan publik ini pertanda Polri mampu memperbaiki tata kelola manajemen kepolisian dari pusat hingga tingkat Polsek,” ujarnya. Selasa 30 Juni 2026.
Prof Sugianto menyarankan agar Kapolri terus mengubah mindset struktur manajemen kepolisian. Menurutnya, fokus Polri sebaiknya diarahkan pada penegakan hukum kamtibmas dan kriminal umum.
“Untuk pidana khusus seperti tipikor dan narkotika, lebih baik diserahkan kepada KPK, kejaksaan, dan BNN. Polri cukup memperkuat penanganan kejahatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tandasnya.
Meski apresiasi tinggi diberikan kepada Kapolri, Prof Sugianto menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan.
“Saya minta Presiden Prabowo Subianto tidak memperpanjang jabatan Kapolri yang diemban Jenderal Listyo Sigit. Banyak jenderal bintang tiga yang layak dipercaya menjadi Kapolri,” katanya.
Dalam tambahan pandangannya, Prof Sugianto menekankan perlunya Polri mengedepankan pendekatan restorative justice.
“Jangan mudah menjerat seseorang bila bukti tidak cukup. Restorative justice harus jadi primadona penegakan hukum, apalagi pasca disahkannya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk mewujudkan paradigma baru penegakan hukum.
Sebagai pakar hukum tata negara dan otonomi daerah, Prof Sugianto menilai kepercayaan publik yang tinggi merupakan momentum bagi Polri untuk semakin memperkuat harmonisasi dengan lembaga penegak hukum lain.Article Image ***






