Oleh: Roni Imroni
Kabid Informasi Komunikasi Publik pada Dishubkominfo Pemkab Tasikmalaya
Perguruan tinggi adalah ruang lahirnya ilmu pengetahuan, karakter, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, setiap proses akademik, termasuk penerimaan mahasiswa baru, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi.
Slogan “Natural Tanpa Ordal” merupakan ajakan moral agar setiap calon mahasiswa masuk ke perguruan tinggi melalui kemampuan, kerja keras, dan prestasi. Bukan karena kedekatan, tekanan, atau bantuan pihak tertentu yang dapat mencederai integritas proses seleksi.
Budaya “ordal” (orang dalam) yang disalahgunakan berpotensi membuka ruang bagi praktik gratifikasi, konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ketika seseorang memperoleh hak akademik melalui cara yang tidak semestinya, sesungguhnya ia sedang menggerus nilai kejujuran yang menjadi fondasi dunia pendidikan.
Sebaliknya, mahasiswa yang diterima secara murni melalui kompetensi akan memiliki rasa percaya diri, tanggung jawab, dan kebanggaan karena keberhasilannya merupakan hasil dari usaha sendiri. Inilah yang menjadi imunitas akademik, yaitu daya tahan moral yang mampu menolak segala bentuk gratifikasi, titipan, intervensi, maupun praktik yang bertentangan dengan etika akademik.
Membangun imunitas akademik bukan hanya tugas perguruan tinggi, tetapi juga tanggung jawab orang tua, masyarakat, penyelenggara pendidikan, dan para pemangku kepentingan. Semua pihak perlu berkomitmen untuk menjaga proses seleksi yang bersih, objektif, dan bebas dari praktik koruptif.
Natural Tanpa Ordal bukan sekadar slogan, melainkan gerakan moral untuk memastikan bahwa setiap bangku kuliah diperoleh melalui prestasi, bukan privilese; melalui kompetensi, bukan koneksi; melalui integritas, bukan gratifikasi.
Karena pendidikan yang bermartabat dimulai dari proses yang jujur. Integritas hari ini akan melahirkan pemimpin yang berintegritas di masa depan.






