Oleh: Hansen Mayhell, S.Pd., Magister Manajemen Universitas Ibn Khaldun Bogor
SETIAP kali membahas strategi ekspor, perhatian publik biasanya tertuju pada angka: surplus neraca perdagangan, nilai transaksi business matching, atau daftar negara tujuan prioritas.
Jarang sekali sorotan diberikan pada faktor yang sesungguhnya menentukan apakah angka-angka itu bisa dicapai atau tidak, yaitu kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan strategi tersebut.
Padahal, dalam disiplin manajemen pemasaran internasional, sebaik apa pun peta pasar prioritas disusun dan sebanyak apa pun perjanjian dagang diteken, semuanya akan berhenti sebagai dokumen jika tidak ada tenaga kerja dan pelaku usaha yang mampu menerjemahkannya menjadi aksi.
Pemerintah sendiri tampaknya menyadari hal ini. Program seperti Export Coaching Program dan Primaniyarta Award dirancang bukan sekadar sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai instrumen pembinaan berkelanjutan agar pelaku usaha memiliki kompetensi manajerial yang setara dengan tuntutan pasar global.
Pendekatan berbasis edukasi ini terlihat jelas pada klaster Campuspreneur, yang melibatkan lebih dari selusin perguruan tinggi, mulai dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, hingga Universitas Udayana.
Alih-alih hanya menyasar pelaku usaha yang sudah berjalan, program ini menanamkan pemahaman pemasaran internasional sejak di bangku kuliah, melalui tahapan pengembangan produk, penetrasi pasar, hingga naik kelas atau scaling up. Ini adalah investasi jangka panjang: mencetak generasi baru pelaku usaha yang sejak awal berpikir dengan orientasi ekspor, bukan sekadar berpikir untuk pasar domestik lalu baru mencoba ekspor belakangan.
Fasilitas pendampingan seperti Export Center yang tersebar di Surabaya, Batam, Makassar, dan Balikpapan juga pada dasarnya adalah program pengembangan kapasitas manusia.
Layanannya bukan hanya business matching atau penyebaran inquiry, melainkan pendampingan dan konsultasi yang berulang, membentuk pola pikir dan keterampilan pelaku usaha secara bertahap.
Data menunjukkan hampir 4.400 UMKM telah difasilitasi Export Center dalam setahun terakhir, sebuah angka yang mencerminkan skala investasi pembelajaran yang sedang berjalan, meski hasilnya baru akan terlihat penuh dalam beberapa tahun ke depan.
Dari sudut pandang pendidikan, ada pelajaran penting yang bisa ditarik. Kompetensi pemasaran internasional bukan sekadar soal mengetahui negara mana yang punya perjanjian dagang dengan Indonesia atau produk apa yang sedang diminati pasar.
Kompetensi itu mencakup literasi lintas budaya, kemampuan bernegosiasi, pemahaman regulasi internasional, hingga kepercayaan diri berkomunikasi dengan mitra dari latar belakang berbeda. Semua ini adalah hasil dari proses belajar yang terstruktur, bukan sesuatu yang muncul secara instan begitu sebuah produk dinyatakan siap ekspor.
Karena itu, penguatan strategi ekspor semestinya tidak berhenti pada perbaikan kebijakan tarif atau perluasan perjanjian dagang semata.
Ia perlu dibarengi dengan penguatan kurikulum kewirausahaan di sekolah vokasi dan perguruan tinggi, pelatihan berkelanjutan bagi pendamping UMKM di daerah, serta pembentukan budaya belajar yang menganggap kegagalan pertama menembus pasar ekspor sebagai bagian wajar dari proses, bukan akhir dari upaya.
Pada akhirnya, daya saing ekspor sebuah bangsa bukan hanya cerminan dari kekayaan sumber daya alam atau banyaknya perjanjian dagang yang diteken, melainkan cerminan dari seberapa siap sumber daya manusianya belajar, beradaptasi, dan terus memperbarui kompetensi.
Selama pendidikan dan pendampingan manajerial terus menjadi bagian inti dari strategi ekspor nasional, harapan Indonesia untuk benar-benar berbicara setara di panggung perdagangan global bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan proses yang sedang dibangun, satu pelaku usaha dan satu generasi pada satu waktu.
Penulis adalah mahasiswa Magister Manajemen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.










