BIROKRASI

Jemput Bola, Bapenda Kota Bandung Gelar Gebyar Utama permudah Pembayaran PBB

×

Jemput Bola, Bapenda Kota Bandung Gelar Gebyar Utama permudah Pembayaran PBB

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menggelar Gebyar Utama (Gebyar Unggul Melayani Warga) pada Minggu (26/7/2026), di lapangan Gasibu Mini (Gasmin).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan publik terpadu guna memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah dalam satu lokasi atau one stop service.

Kepala Bappen Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, membuka Gebyar Utama ini yang juga dihadiri oleh salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung Rendiaana Awangga.

Dalam acara tersebut, bagi warga yang melakukan pembayaran pajak secara non tunai diberikan merchandise dalam rangka menuju era digitalisasi.

Kepala Bidang PAD II Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi sejumlah instansi,

Diantaranya, Bapenda Kota Bandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat melalui Samsat, DPMPTSP untuk layanan Nomor Induk Berusaha (NIB), Disdukcapil untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang menyediakan pembagian bibit gratis, pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk layanan informasi pertanahan, bazar murah, serta OPD kewilayahan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga berkesempatan memperoleh berbagai doorprize.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga. Kami ingin masyarakat bisa menyelesaikan berbagai kebutuhan layanan pemerintah dalam satu hari di satu lokasi,” ujar Andri.

Menurutnya, Gebyar Utama juga menjadi sarana sosialisasi program insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tengah diberikan Pemerintah Kota Bandung.

Dalam program tersebut, masyarakat yang membayar PBB tahun 2026 secara otomatis akan memperoleh pengurangan pokok piutang sesuai kategori tanpa harus mengajukan permohonan ke kantor Bapenda.

Rinciannya, piutang PBB tahun 1994–2012 mendapatkan pengurangan 100 persen. Piutang tahun 2013–2020 memperoleh diskon pokok sebesar 50 persen, sedangkan piutang tahun 2021–2025 mendapat potongan 25 persen. Seluruh denda juga dihapuskan.

“Syaratnya hanya membayar PBB tahun 2026. Sistem akan langsung menghitung potongan piutang sesuai ketentuan. Tidak perlu mengajukan permohonan ataupun membawa dokumen tambahan ke kantor Bapenda,” jelasnya.

Andri mengungkapkan total piutang PBB Kota Bandung saat ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun, turun dari sekitar Rp1,4 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi keberhasilan program diskon pokok piutang yang digelar tahun lalu.

“Dalam dua bulan pelaksanaan program tahun lalu, kami berhasil mengoreksi piutang sekitar Rp229 miliar. Karena respons masyarakat sangat baik, program ini kembali dilaksanakan dengan periode yang lebih panjang, yaitu mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026,” katanya.

Bapenda pun menargetkan capaian program tahun ini melampaui realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp229 miliar dalam dua bulan.

Sementara itu, target penerimaan PBB Kota Bandung tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp700 miliar.

Hingga saat ini realisasinya telah mencapai sekitar Rp297 miliar.
Melalui Gebyar Utama, Bapenda berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan insentif yang telah disediakan.

Selain berbagai pelayanan kepada masyarakat, dalam Gebyar Utama ini juga terdapat berbagai macam produk UMKM, panggung hiburan warga serta sosialisasi dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung, salah satunya flying fox bagi Warga. ***