KABAR PRIANGAN ONLINE — Pemerintah Kabupaten Sumedang menggalakkan percepatan penataan dan peningkatan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Langkah konkrit dilakukan melalui rencana pemasangan label atau stiker penanda khusus pada kediaman warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah strategis tersebut ditegaskan oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam agenda pengarahan bersama jajaran Dinas Sosial dan pilar-pilar pelaksana kesejahteraan sosial di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Senin (3/8/2026).
Bupati Dony menyampaikan bahwa kebijakan penempelan stiker ini dirancang sebagai instrumen transparansi publik guna meminimalisasi potensi ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan di lapangan.
“Penempelan stiker pada rumah penerima PKH maupun BPNT merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi. Mekanisme ini membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat turut mengawasi keterlayakan penerima bantuan secara langsung,” ujar Dony.
Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dijadwalkan mulai mengimplementasikan skema ini pada akhir tahun 2026. Penempelan stiker akan dikawal langsung dengan verifikasi faktual melalui skema ground checking oleh tim verifikator guna memastikan kesesuaian antara data administratif dan kondisi riil sosio-ekonomi warga.
Dalam pengarahannya, Dony menyoroti krusialnya pemutakhiran data secara berkala. Ia menegaskan bahwa seluruh intervensi kebijakan sosial Pemkab Sumedang wajib berlandaskan data terpadu yang presisi, seiring dengan pergeseran nomenklatur Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Selain akselerasi bansos, Pemkab Sumedang mendorong optimalisasi Program Sekolah Rakyat agar berorientasi penuh pada pelindungan dan pemenuhan hak anak.
Sementara itu, untuk mengakomodasi kendala administratif kepesertaan BPJS Kesehatan warga, pemerintah daerah mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas penanganan cepat (fast-track) melalui Posko SSQR di Kantor Dinas Sosial maupun kanal layanan berbasis WhatsApp yang telah disediakan.***












