KABAR POLISI

Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Miras dan Narkotika, Perangi Kejahatan Jalanan hingga ke Akarnya

×

Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Miras dan Narkotika, Perangi Kejahatan Jalanan hingga ke Akarnya

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Polda Jawa Barat bersama jajaran Polres dan Polresta terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan pengungkapan kejahatan jalanan sekaligus pemusnahan barang bukti berupa knalpot nonstandar, minuman keras (miras), serta obat keras dan narkotika, yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian yang dinilai telah merespons keresahan masyarakat, mulai dari kasus pencurian kendaraan, begal, peredaran narkoba, hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, Polres dan Polresta di seluruh Jawa Barat yang memiliki kinerja sangat tinggi terhadap apa yang menjadi kegelisahan masyarakat,” ujar KDM

Menurutnya, keresahan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kehilangan kendaraan, tetapi juga rasa aman dan nyaman yang terganggu akibat maraknya kejahatan jalanan.

“Anak-anaknya terlibat narkoba, obat-obatan terlarang, pakai knalpot brong. Hari ini ada upaya secara sistemik untuk memerangi seluruh kejahatan itu,” katanya.

KDM menegaskan, pemberantasan kejahatan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah hingga masyarakat sangat diperlukan.

“Jajaran polisi saja tidak cukup, TNI saja tidak cukup, Satpol PP tidak cukup, Dishub tidak cukup. Harus semua masyarakat memiliki nyali yang sama bahwa kejahatan ini harus diperangi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari tantangan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras terlarang dan narkotika.

Menurut Kapolda polisi tidak hanya akan mengejar para pengedar di lapangan, tetapi juga membidik pihak yang menjadi otak dan pemasok barang terlarang tersebut.

“Ini merupakan tantangan bagi kami untuk melakukan pengembangan terhadap peredaran obat keras terlarang maupun narkotika lainnya,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan, pengusutan akan dilakukan hingga ke sumber distribusi, termasuk jika jaringan tersebut melibatkan pelaku dari luar wilayah Jawa Barat.

“Kami terus melakukan upaya pengungkapan bukan hanya sekadar para pengedarnya, tetapi kepada otak-otak pelaku yang mendistribusikan dari mana pun, walaupun itu lintas provinsi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyoroti persoalan begal yang menjadi salah satu keresahan masyarakat Jawa Barat.

Polda Jabar bersama seluruh jajaran kewilayahan, kata dia, akan memperkuat penegakan hukum sekaligus membangun strategi pencegahan agar Jawa Barat menjadi wilayah yang aman dan nyaman.

“Bagaimanapun caranya, apa pun langkah-langkahnya, kita harus perkuat kolaborasi dengan semua pihak. Kita lawan begal, kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Polda Jabar juga menggandeng komunitas ojek online (ojol) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda menyebut keberadaan ojol yang beraktivitas hampir sepanjang waktu dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

“Kami membangun bersama-sama aliansi ojol untuk masuk ke dalam sabuk Kamtibmas. Ojol ini satu-satunya yang siskamlingnya 1 x 24 jam,” ungkapnya.

Para pengemudi ojol diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di wilayah yang mereka lewati.

Polda Jabar juga menyiapkan unit reaksi cepat di sejumlah titik rawan untuk merespons laporan masyarakat.

“Kita harapkan ojol yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat bisa bersama-sama minimal memberikan informasi tentang adanya kecurigaan yang mereka lihat dan rasakan,” ujarnya.

Kerja sama tersebut nantinya akan diperkuat melalui sistem rayonisasi di tingkat kabupaten dan kota hingga mencakup wilayah provinsi.

Tak hanya mengandalkan aparat dan masyarakat, Polda Jabar juga akan melibatkan orang tua, guru serta tokoh masyarakat dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam kejahatan jalanan.

Kapolda menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan program Orang Tua atau Wali Memanggil.

Program tersebut mendorong orang tua lebih aktif memantau keberadaan anak, khususnya pada jam-jam yang seharusnya digunakan untuk belajar maupun beristirahat.

“Orang tua kita dorong untuk peduli kepada keberadaan anak-anaknya. Pada jam-jam yang harusnya istirahat, harusnya belajar, mereka masih di luar,” katanya.

Jika anak tidak kunjung pulang pada waktu tertentu, orang tua dapat menghubungi kepolisian atau aparat gabungan yang disiapkan untuk membantu mencari dan mengantarkan anak kembali ke rumah.

Sementara itu, KDM menyebut sejak sekitar setahun terakhir telah diterapkan komitmen antara orang tua dan sekolah terkait perilaku anak.

Orang tua yang memasukkan anaknya ke sekolah disebut menandatangani perjanjian agar anak tidak keluar rumah melewati batas waktu tertentu, tidak menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM, tidak menggunakan knalpot brong, tidak merokok dan tidak mengonsumsi minuman keras.

“Konsekuensinya di situ orang tua menandatangani, apabila melanggar maka bersedia mengundurkan diri dari sekolahnya,” ujar Gubernur.

Kapolda menambahkan, pengawasan juga harus dimulai dari keluarga. Orang tua diminta tidak memberikan fasilitas yang justru membuka peluang anak melakukan pelanggaran.

“Kalau bisa, orang tuanya jangan memfasilitasi,” tegas Kapolda.

Gubernur juga menegaskan, partisipasi masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan akan terus didorong melalui berbagai bentuk penghargaan.
Menurutnya, masyarakat perlu kembali memiliki keberanian untuk menjaga lingkungan masing-masing dan tidak bersikap acuh terhadap tindak kejahatan.

“Sudah lama warga kita ini agak tertidur. Sekarang kita membangkitkan kembali semangat untuk menjaga kampung dan kemudian menjadi jawara,” pungkasnya. (JM)