KABAR POLISI

Kecelakaan di Singaparna; Pengemudi Mobil Seorang ABG, Korban Jiwa Seorang Balita

×

Kecelakaan di Singaparna; Pengemudi Mobil Seorang ABG, Korban Jiwa Seorang Balita

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan di Singaparna
Petugas kepolisian melakukan olah TKP atas kejadian kecelakaan di Singaparna. Kejadian melibatkan pengemudi di bawah umur dan korban seorang Balita. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Kecelakaan di Singaparna terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Sebuah mobil menabrak seorang Balita berusia empat tahun. Korban bahkan sampai meninggal dunia.

Lokasi persisnya kecelakaan lalu lintas tersebut di Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Siang itu mobil sedan Toyota Starlet menabrak sepeda motor Honda Vario.

Korban meninggal bernama Abidzar Abdul Mugni. Saat kedajian, kakeknya bernama Emir Rosidin (56) sedang memboncengnya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bahkan sedang menangani perkaranya.

“Benar sudah terjadi kecelakaan antara mobil di bawah kemudi anak di bawah umur dengan sepeda motor. Korban seorang balita dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD K. H. Z. Musthafa,” terang Didit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Ramdhani menambahkan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat cuaca panas terik, mobil sedan dengan nomor polisi D 1073 OG melaju dari Singaparna arah Cintaraja.

Pengemudi mobil sedan berinisial RRN (17). Belum jelas apa penyebabnya, mobil RRN menghantam bagian belakang motor bernomor polisi Z 3879 KE.

“Tabrakannya dari belakang. Kondisi jalan lurus, aspal cor, dan cuaca cerah. Kedua kendaraan juga dalam kondisi layak jalan,” tambah Ramdhani.

Benturan dua kendaraan sendiri cukup keras. Pengendara motor sampai luka-luka. Sementara sang cucu terpental cukup jauh.

Setelah meninggal, Balita itu kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Gunung Panghulu, Desa Cikunir, Singaparna. Sementara itu, petugas kepolisian mengamankan dua kendaraan ke Mako Polres Tasikmalaya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan sejumlah saksi. Pengendara memang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM,” Ramdhani memastikan.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Sebab sejauh ini 75 persen kecelakaan fatal di Kabupaten Tasikmalaya melibatkan pengendara di bawah umur.