KANAL

Bangli dan PKL Kiaracondong Ditertibkan, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Siapkan Solusi Gratis Sewa Kios di BTM

×

Bangli dan PKL Kiaracondong Ditertibkan, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Siapkan Solusi Gratis Sewa Kios di BTM

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –Langkah tegas untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar terus digencarkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung. Kali ini, puluhan bangunan liar (bangli) dan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa nekat mangkal di ruang milik jalan (rumija) kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, ditertibkan petugas gabungan pada Senin (10/8/2026).

​Penyisiran dan penertiban lapak-lapak liar tersebut dilakukan secara intensif mulai dari perempatan jalan Cicadas hingga berlanjut ke kawasan Puskesmas Kiaracondong.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, aksi penertiban skala besar ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tujuannya tak lain untuk mengembalikan peruntukan fasilitas umum yang selama ini terampas.

​“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk lalu lintas transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” tegas Herman usai memimpin Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong, Kota Bandung

​Meski bertindak tegas di lapangan, Herman memastikan penertiban tetap mengedepankan pola pendekatan yang humanis. Pihaknya menyadari betul bahwa aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat.

​“Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan di bahu jalan dan trotoar selama ini. Hari ini kita tertibkan, tapi bukan tanpa solusi,” ungkapnya.

​Sebagai bentuk penanganan pascapenertiban, Pemkot Bandung dengan sokongan Pemprov Jabar telah menyiapkan tempat relokasi yang layak di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Di tempat tersebut, sekitar 800 kios kosong siap menampung para pedagang. Jumlah ini terbilang lebih dari cukup untuk mengakomodasi sekitar 150 pedagang terdampak penertiban di Kiaracondong.

​Mengenai lokasi kios yang berada di area belakang Pasar BTM, pemerintah berjanji akan terus berbenah dan merancang strategi agar kawasan tersebut ramai disinggahi pembeli.

​Tak hanya itu, guna meringankan beban pedagang di fase awal relokasi, para pedagang dibebaskan dari biaya sewa kios selama tiga bulan pertama. Masa gratis sewa ini nantinya bisa disesuaikan kembali berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkot Bandung.

​“Yang penting pindah dulu, bisa berdaya dulu. Kalau usahanya sudah makin bagus, baru nanti dipikirkan soal sewa dan lainnya. Kita nyaman, warga yang lain juga nyaman,” tambahnya.

​Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebutkan bahwa sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah menempuh seluruh tahapan prosedur resmi, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga dilayangkannya Surat Peringatan (SP) 1, 2, sampai SP 3.

​Selain menyasar bangli dan PKL trotoar, Pemkot Bandung juga tengah membidik keberadaan pasar tumpah di kawasan Kiaracondong. Pendekatan persuasif terus dilakukan agar para pedagang pasar tumpah mau memundurkan lapaknya dan tidak memakan badan jalan yang memicu kemacetan parah. (JM)