KANAL

BPBD Jabar Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Ini Cara Aman Olah Lahan Pertanian

×

BPBD Jabar Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Ini Cara Aman Olah Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara membakar saat membuka maupun membersihkan lahan. Selain memicu bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terdapat berbagai alternatif lain yang jauh lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

​Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Teten Ali, menjelaskan bahwa pembersihan lahan yang tidak terlalu luas jauh lebih aman jika dilakukan secara manual dengan alat tradisional seperti parang, sabit, dan cangkul. Sementara untuk area yang lebih luas, masyarakat disarankan memanfaatkan peralatan mekanis.

​Setelah dibabat, vegetasi atau sisa tanam tersebut sebaiknya dikumpulkan lalu dicacah hingga berukuran lebih kecil.

​”Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan,” ujar Teten, Jumat (4/9/2026).

​Selain diolah menjadi pupuk kompos, sisa cacahan vegetasi juga dapat dimanfaatkan sebagai mulsa penutup tanah untuk menjaga kelembapan serta mendukung pertumbuhan tanaman, atau diolah menjadi barang kebutuhan sehari-hari.

​Teten mengungkapkan, pemicu utama kejadian karhutla di wilayah Jawa Barat sejauh ini masih didominasi oleh kelalaian dan ulah manusia. Mulai dari kebiasaan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, hingga aktivitas tak bertanggung jawab di sekitar kawasan hutan dan lahan kering.

​Situasi tersebut diperparah oleh kondisi cuaca kemarau yang terik dan minim curah hujan, sehingga vegetasi yang mengering menjadi sangat mudah tersulut api dan membuat sebaran kebakaran cepat meluas.

​Berdasarkan data BPBD Jabar hingga 31 Agustus 2026, total luas lahan yang hangus terbakar di Jawa Barat telah mencapai 228,07 hektare yang tersebar di 178 desa/kelurahan. Kabupaten Sukabumi mencatatkan area kebakaran terluas mencapai 49,20 hektare, disusul Kabupaten Majalengka seluas 26,16 hektare, dan Kabupaten Bandung setinggi 24,80 hektare. (AM)