KANAL

Tindak lanjuti Arahan Bupati Indramayu, Pemcam Losarang Gelar Razia Minuman Keras

×

Tindak lanjuti Arahan Bupati Indramayu, Pemcam Losarang Gelar Razia Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Jajaran Pemcam Losarang dengan menggunakan kendaraan dinas membelah malam wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu pada Kamis (3/9/2026) malam, dalam rangka upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol (Mihol) sesuai dengan arahan dan instruksi Bupati Indramayu.

Di bawah komando Camat Losarang, Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., melalui tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Satpol PP, H. Umar, SH., bergerak menyisir sejumlah titik rawan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satpol PP Kecamatan Losarang tampak didampingi oleh jajaran TNI laksanakan operasi guna menekan peredaran minuman keras (miras) demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayahnya.

Operasi penertiban malam itu bukan sekadar penegakan aturan rutin, melainkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan sosial. Peredaran miras secara ilegal kerap menjadi akar memicu keributan hingga tindak kriminalitas yang meresahkan warga sekitar.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas H. Umar kepada awak media

Ia pun menambahkan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Losarang menyadari bahwa menjaga ketertiban wilayah tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dan keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Karena itu, kami pihak kecamatan mengimbau warga agar tak ragu melapor jika menemukan adanya aktivitas peredaran atau penjualan miras di lingkungan mereka” ungkapnya

Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan kepedulian warga, pemangku kebijakan di Losarang terus berbenah menuju wilayah yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (Mansur Kurdi)***