PARLEMENTARIA

Matangkan Ranperda PPLH, Pansus XV DPRD Jabar Kunker ke DLH DKI Jakarta ​

×

Matangkan Ranperda PPLH, Pansus XV DPRD Jabar Kunker ke DLH DKI Jakarta ​

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta guna mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis (10/9/2026).

​Langkah strategis ini difokuskan untuk menyelaraskan substansi rancangan regulasi daerah dengan dinamika serta praktik terbaik pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan.

​Anggota Pansus XV DPRD Jabar, Junaedi, menegaskan bahwa perumusan Ranperda PPLH menitikberatkan pada penguatan muatan lokal agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu menjawab tantangan riil di lapangan. Ia mengingatkan, regulasi daerah ini tidak boleh sekadar menyalin atau mengulang aturan yang sudah ada di tingkat pusat.

​“Penyusunan Ranperda PPLH harus komprehensif dan memuat kearifan lokal yang menjadi pembeda sekaligus solusi sesuai karakteristik Jawa Barat. Regulasi ini harus aplikatif dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta aspek kelembagaan daerah,” ujar Junaedi.

​Lebih lanjut, Junaedi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta perangkat daerah terkait.

Sinergi lintas sektoral ini krusial untuk memastikan muatan Ranperda tetap harmonis dengan aturan nasional, realistis dieksekusi, serta menjamin kelestarian lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat. (JM)