KAPOL.ID – Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University), Prof. Ir. Agus Pakpahan, M.S., Ph.D., bersama empat Wakil Rektor menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut disampaikan melalui press release tertanggal 11 September 2026.
Pengunduran diri disebut sebagai upaya mempertahankan reputasi dan harga diri sekaligus menjaga kepatuhan terhadap Statuta Universitas Koperasi Indonesia Tahun 2022 serta prinsip kebenaran akademis berdasarkan fakta.
Dalam press release, Agus Pakpahan menyampaikan bahwa keputusan itu dilatarbelakangi adanya perbedaan persepsi antara Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) selaku badan penyelenggara dengan Rektorat IKOPIN University dalam melihat kondisi keuangan dan kinerja universitas.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan penilaian terhadap kondisi keuangan IKOPIN University. YPK, melalui Surat Nomor 13/YPK-2/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026, disebut menyimpulkan universitas berada dalam kondisi darurat atau mengalami krisis yang mendalam.
Kesimpulan tersebut, menurut press release, didasarkan pada laporan audit keuangan 2023 dan 2024 yang menunjukkan defisit meningkat dari sekitar Rp2,32 miliar pada 2023 menjadi Rp3,86 miliar pada 2024.
Namun, Rektorat menyatakan memiliki kajian dari tim ahli akuntansi independen yang menemukan sejumlah perbedaan metodologi dalam laporan tersebut. Setelah dilakukan koreksi berdasarkan kajian itu, defisit tahun 2024 disebut berada di angka sekitar Rp1,54 miliar.
Dengan perhitungan tersebut, Rektorat menyatakan defisit justru mengalami penurunan sekitar 59 persen dibandingkan tahun 2023.
Untuk memperoleh gambaran keuangan yang lebih objektif, Rektor juga mengaku telah mengusulkan dilakukan reaudit oleh akuntan publik independen. Namun, menurut press release, usulan tersebut belum ditindaklanjuti oleh YPK.
Selain persoalan keuangan, Rektorat turut menyoroti masalah penerimaan mahasiswa baru atau student intake. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penurunan mahasiswa baru bukan persoalan yang muncul dalam tiga tahun terakhir, melainkan telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.
Rektorat mengklaim pada masa kepemimpinan Agus Pakpahan terjadi peningkatan jumlah mahasiswa baru dari 456 menjadi 575 mahasiswa atau naik sekitar 26,1 persen. Jumlah mahasiswa secara keseluruhan juga disebut tumbuh sekitar 7,4 persen.
Faktor eksternal seperti meningkatnya daya tarik perguruan tinggi negeri, perubahan preferensi masyarakat, dampak pandemi COVID-19 serta persaingan antarprogram studi dinilai turut memengaruhi kondisi penerimaan mahasiswa baru.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang pada kebijakan transformasi kelembagaan melalui konsep 5R, yakni reorganisasi, restrukturisasi, refungsionalisasi, rasionalisasi, dan reorientasi.
Dalam press release disebutkan bahwa salah satu kebijakan yang diminta segera dijalankan adalah pengurangan jumlah Wakil Rektor dari empat menjadi dua orang mulai Semester Ganjil 2026/2027.
Rektorat menyatakan tidak menolak prinsip 5R. Namun, pengurangan jumlah Wakil Rektor dinilai perlu dikaji karena dianggap berkaitan dengan ketentuan dalam Statuta Universitas Koperasi Indonesia Tahun 2022.
Rektorat merujuk antara lain pada Pasal 45 ayat (3), Pasal 51 huruf h, dan Pasal 53 ayat (1) yang mengatur mengenai jumlah, nomenklatur, pengusulan, pengangkatan, dan pemberhentian Wakil Rektor.
Dalam dokumen tersebut, Rektorat juga memaparkan sejumlah capaian selama kepemimpinan Agus Pakpahan, di antaranya peningkatan akreditasi menjadi “Baik Sekali”, peningkatan pendapatan riset sebesar 134 persen, kerja sama dengan Lemhannas, BPDP dan Bappenas, serta pengembangan jejaring kelapa sawit di 25 provinsi.
IKOPIN University juga disebut telah menghasilkan lima buku bersama Lemhannas dan mengembangkan gagasan Rumpun Keilmuan Mandiri (RKM) Koperasi.
Menurut Rektorat, berbagai capaian tersebut perlu dipertimbangkan secara objektif dalam menilai kinerja kepemimpinan universitas.
Dalam press release itu pula disebutkan bahwa RKAT tahun 2025 dan 2026 belum disahkan, sementara sejumlah agenda strategis universitas masih membutuhkan dukungan kelembagaan.
Agus Pakpahan menegaskan pengunduran diri tersebut bukan dimaksudkan sebagai pengakuan atas kegagalan, melainkan sebagai pilihan yang dinilai sesuai dengan integritas dan tanggung jawab akademik.
“Pengunduran diri ini bukanlah pengakuan atas kegagalan, melainkan sebuah pilihan berintegritas,” demikian inti pernyataan dalam dokumen tersebut.
Selain Agus Pakpahan sebagai Rektor, empat Wakil Rektor yang disebut ikut mengundurkan diri adalah Wahyudin sebagai Wakil Rektor I, Trida Gunadi sebagai Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo sebagai Wakil Rektor III, serta H. Agus Sudarya sebagai Wakil Rektor IV.
Pengunduran diri Rektor tercatat pada 9 September 2026, sementara press release diterbitkan di Jatinangor pada 11 September 2026.
Dalam bagian rekomendasi, Rektorat mendorong agar pemangkasan jumlah Wakil Rektor dimoratorium hingga tersedia kajian bersama Senat Akademik dan tim independen. Selain itu, mereka merekomendasikan optimalisasi aset sekitar Rp399 miliar, pengawalan RKM Koperasi di Kemendiktisaintek, penyelesaian persoalan dana pensiun sekitar Rp2,8 miliar, serta evaluasi pembiayaan Fastek.
Rektorat juga mendorong adanya evaluasi kinerja oleh tim independen yang profesional dan bebas konflik kepentingan.
Agus Pakpahan berharap pengunduran diri tersebut dapat menjadi momentum bagi IKOPIN University untuk memperkuat tata kelola, menghormati Statuta sebagai landasan kelembagaan, serta menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan individu maupun kelompok.
IKOPIN University, menurutnya, merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama dan diharapkan tetap berkontribusi terhadap pengembangan koperasi serta pembangunan Indonesia.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Prof. Ir. Agus Pakpahan, M.S., Ph.D membenarkan soal narasi rilis tersebut.
“Cukup itu saja, tak ada tambahan materi yang lain,” kata Agus Pakpahan.
Humas IKOPIN University belum memberikan keterangan terperinci saat dihubungi.
Sementara, perwakilan dari Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) melalui staf, Didi mengaku kaget mendengar info tersebut.
“Kami baru tahu, ya bisa saja hoaks atau tidak?, kita belum menerima kabar,” ujarnya. ***









