BISNIS

Sudah Empat Panitia Inti Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Mundur

×

Sudah Empat Panitia Inti Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Mundur

Sebarkan artikel ini
Surat jawaban dari Kadin Jabar terkait pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Jumat (11/9/2026).*

KAPOL.ID –
Setelah Ketua Steering Committee (SC) dan Sekretarisnya, serta Sekretaris Organizing Committee (OC), kini Ketua OC Abdullah Muzakki juga mundur.

Keempat pengurus inti kepanitiaan menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis, Jumat (11/9/2026. Alias tepat sehari sebelum Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya.

Dalam surat tersebut, Abdullah menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang.

“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari kepanitiaan MUKOTA V KADIN Kota Tasikmalaya,” tulisnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kesalahan. Serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah diberikan.

Abdullah memastikan seluruh dokumen, data, perlengkapan, dan tanggung jawab yang masih berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan. Kepada pihak yang ditunjuk agar tidak menghambat proses kepanitiaan berikutnya.

Kadin Jawa Barat menegaskan pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tertuang dalam surat Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.

Salah satu poinnya Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026. Sekaligus permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota yang disampaikan juga dinyatakan tidak dikabulkan.***