KABAR POLISI

Perajin Kayu Asal Parongpong Racik Mortir & Bom Sendiri, Belajar Otodidak Sejak SMP

×

Perajin Kayu Asal Parongpong Racik Mortir & Bom Sendiri, Belajar Otodidak Sejak SMP

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial MSA (25). Sehari-hari bekerja sebagai perajin kayu, ia justru mengisi waktu luangnya dengan merakit senjata api dan bahan peledak secara ilegal di kediamannya di Kampung Pari Gilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

​Ulah berbahaya pemuda asal KBB ini akhirnya terendus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang langsung meringkusnya pada Jumat (11/9/2026) lalu.

​Kasus ini sontak membuat publik bergidik. Pasalnya, MSA tidak beraksi sendirian dalam arti ideologi; ia merupakan bagian dan partisan aktif dalam grup WhatsApp internasional bertajuk “True Crime Community”.

​Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9/2026).

​”Perannya di sini adalah sebagai motivator kejahatan ekstrem. Dia menglorifikasi kejahatan di grup tersebut dan secara aktif membuat serta membagikan tutorial pembuatan bahan peledak,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar di hadapan awak media.

keahlian meracik bom milik tersangka. MSA ternyata mempelajari ilmu merakit senjata dan bahan peledak secara mandiri alias otodidak melalui tayangan YouTube sejak dirinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Tak sekadar meracik teori, pemuda ini benar-benar mempraktikkannya. Ia bahkan sudah melakukan puluhan kali uji coba peledakan di sekitar tempat tinggalnya—yang beruntungnya luput dari kecurigaan warga sekitar.

​Aksi uji coba maut itu direkam rapi oleh tersangka lalu diunggah ke dalam grup WhatsApp “True Crime Community” demi mendulang pujian dan pengakuan sebagai “ahli” dari 29 anggota grup lainnya yang tersebar di berbagai penjuru.

​”Untuk bom yang sifatnya high explosive dia telah melakukan kurang lebih 16 kali percobaan. Kemudian untuk yang low explosive, ia melakukan percobaan sebanyak 40 kali,” beber Kabid Humas.

​Kanit Ditreskrimum Polda Jabar menambahkan, MSA sangat terinspirasi dari pelbagai aksi teror nyata di Tanah Air, salah satunya peristiwa kelam bom panci di kawasan Andir, Kota Bandung.

​Kendati memiliki daya rusak yang luar biasa mematikan, polisi memastikan bahwa MSA bergerak sebagai pelaku tunggal atau lone wolf dan belum terafiliasi secara formal dengan jaringan teroris manapun.

​Menariknya, begitu sang perakit bom diciduk aparat, grup WhatsApp beranggotakan 29 partisan ekstrem tersebut langsung panik dan membubarkan diri seketika.

​Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi dibuat terperanjat dengan deretan barang bukti mematikan yang disembunyikan. Petugas mengamankan amunisi jenis mortir lengkap dengan proyektilnya, 50 butir peluru hampa dan tajam kaliber 5,5 mm, tiga laras senjata api rakitan, tiga casing granat, satu pelatuk, serta 13 jenis racikan bahan kimia berbahaya.

​Akibat perbuatannya yang mengancam keselamatan publik, MSA kini harus mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar dan dijerat pasal berlapis. Ia diancam Pasal 306 KUHP tentang penguasaan bahan berbahaya tanpa izin dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

​Selain itu, ia juga dibidik Pasal 246 KUHP tentang penghasutan di muka umum serta Pasal 247 KUHP terkait penyebaran konten hasutan kekerasan melalui teknologi informasi, dengan ancaman masing-masing 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

​Alarm Keras untuk Orang Tua di Era Digital
​Terbongkarnya jaringan kejahatan siber ini mendapat sorotan tajam dari Pengamat Ahli Radikalisme, Haji Makmun. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata ancaman resiliensi digital, di mana seorang lone wolf bisa bertransformasi mandiri menjadi perekrut, motivator, sekaligus eksekutor kejahatan dari kamar tidurnya sendiri.

​”Model sejenis True Crime Community ini adalah kejahatan digital yang tidak terlihat secara fisik namun dampaknya sangat nyata. Langkah mitigasi dan preventif dari kepolisian ini sangat perlu diapresiasi,” puji Makmun.

​Senada dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut mengeluarkan seruan darurat. MUI mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tenaga pendidik, agar semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak dan generasi muda.

​Langkah pengawasan ketat di ruang siber dinilai menjadi benteng terakhir agar anak-anak bangsa tidak terpapar ideologi kekerasan yang berseliweran bebas di dunia maya. ***