KANAL

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Senior ke Junior di SMAN 3 Tasikmalaya

×

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Senior ke Junior di SMAN 3 Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Polisi dan UPTD PPA Kota Tasikmalaya melakukan cek TKP sebuah warung yang diduga menjadi lokasi penganiayaan senior ke junior di Jalan Garuda Tasik-Manonjaya, Selasa (29/9/2026).*

KAPOL.ID –
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan cek TKP dugaan perundungan siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya, Selasa (29/9/2026).

Juga memeriksa sejumlah saksi serta pihak sekolah setelah menerima laporan dari orang tua korban.

“Tadi kami melakukan cek TKP di sebuah warung tak jauh dari sekolah. Warung Babeh ini diduga menjadi basecamp para terduga pelaku.”

“Informasi awal perundungan ini di warung tersebut,” ujar Kanit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran.

Ia menuturkan, orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan para terduga pelaku yang berjumlah enam orang.

Mulanya para senior kelas 12 ini hendak memberi pembelajaran atas tiga korban yang diduga nga-vape di dalam kelas. Bahkan para korban juga telah dipanggil oleh Guru BK.

“Sepulang sekolah, terduga pelaku ini memanggil para korban yang masih duduk di kelas 10 di sebuah warung di Jalan Garuda, tak jauh dari sekolah.”

“Orang tua korban tak terima mendapati anaknya mengalami luka di bagian wajah,” jelasnya.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana mengatakan sudah melakukan pendampingan korban dan terus berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kondisi korban, terlihat ada luka lebam di bagian wajah. Kalau meminta pendampingan psikolog, kami siap menyediakan,” ujarnya di TKP.

Konsekuensi hukum

Sementara itu, Direktur Yayasan Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan, senioritas dan junioritas di sekolah menjadi pekerjaan rumah bersama.

Terlebih normalisasi perundungan kerap terjadi meski berbahaya secara psikologis serta berefek pidana secara hukum.

“Biasanya orang-orang sekitar itu abai, dan ini tidak boleh dibiarkan. Ini yang mesti menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Yayasan yang begerak di bidang perlindungan anak dan perempuan ini mendorong pihak terkait melakukan pencegahan sehingga tidak berulang.

“Perlu sosialisasi masif pencegahan perundungan sehingga tahu konsekunesi batasan mana yang boleh, mana yang tidak.”

“Kasuistis di SMAN 3 juga dapat terselesaikan secara arif dan bijak. Karena anak kedua belah pihak harus menuntaskan studinya sampai selesai,” ujar Ipa.***