KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menilai derasnya arus informasi di ruang siber perlu diimbangi dengan penguatan lembaga penyiaran sebagai salah satu kekuatan untuk menjaga ketahanan informasi dan kedaulatan kognitif masyarakat.
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si. mengatakan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia sekaligus menjadi penyeimbang di tengah masifnya informasi yang beredar melalui ruang digital.
Menurut Adiyana, peran tersebut memiliki landasan yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Lembaga penyiaran mempunyai andil besar dari kemerdekaan sampai hari ini untuk menyuguhkan informasi demi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Adiyana.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga penyiaran masih sangat dibutuhkan, khususnya untuk mengimbangi derasnya arus informasi di ruang siber.
Tanpa penguatan literasi dan penyiaran yang sehat, kata dia, ancaman terhadap kedaulatan kognitif masyarakat semakin besar. Kondisi tersebut dinilai berbahaya, terutama bagi generasi Z dan post-Gen Z yang mencapai sekitar 69,12 persen dari total penduduk Jawa Barat.
“Kalau tidak diimbangi, maka kedaulatan kognitif, rusaknya proses berpikir, terutama Gen Z dan post-Gen Z, ini sangat berbahaya sekali,” katanya.
Karena itu, KPID Jabar terus membangun kolaborasi lintas sektor. Salah satunya bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ancaman di ruang siber.
Adiyana menegaskan, ruang siber tidak semata-mata digunakan untuk hiburan. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat ancaman disinformasi, hoaks hingga konten yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.
“Ruang siber ini tidak hanya untuk mencari hiburan, tetapi sangat berbahaya. Karena itu gerakan ini harus dilakukan oleh semua komponen,” ujarnya.
KPID Jabar juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam gerakan tersebut. Kolaborasi antara lain dilakukan bersama Universitas Malaysia Sabah, Lemhannas, Universitas Pasundan, Unikom, Uninus, Universitas Kuningan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Cimahi hingga satuan pendidikan dari tingkat PAUD, SD dan SMA.
Menurut Adiyana, Kwarda Pramuka dipilih sebagai salah satu mitra strategis karena memiliki jaringan hingga 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kwarda ini institusi yang selalu bergerak. Di 27 kabupaten/kota hadir. Kami berharap kakak-kakak Kwarda yang hadir bisa menjadi aktor penggerak untuk menularkan informasi ini kepada lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Jawa Barat Bayu Rakhmana mengatakan, kolaborasi dengan KPID Jabar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi perubahan pola komunikasi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Bayu menyampaikan sambutan Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah sistem komunikasi massa sekaligus pola konsumsi informasi masyarakat. Media digital, platform berbasis internet dan media sosial membuat informasi dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.
Di Jawa Barat, tingkat konektivitas internet masyarakat bahkan telah mencapai sekitar 87 persen.
“Di satu sisi kita bersyukur, tetapi di sisi lain ada tantangan besar. Ketika konektivitas internet semakin luas, ada bahaya ancaman yang juga menjadi masalah besar bagi kita semua,” kata Bayu.
Ia menyoroti maraknya miskomunikasi, disinformasi dan hoaks yang semakin mudah menyebar melalui ruang digital.
Karena itu, menurut Bayu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk KPID, Diskominfo, pemerintah daerah dan Kwarda Pramuka.
“Penyebaran hoaks menjadi sangat meningkat. Ini menjadi problem kita,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPID Jabar juga memperkenalkan pendekatan penyiaran dalam perspektif 5+1, yakni melihat fungsi penyiaran dari perspektif ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan serta psikologi.
Dari perspektif ideologi, penyiaran diharapkan menjadi penguat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Perspektif politik menempatkan penyiaran sebagai penopang demokrasi dan sarana partisipasi publik yang sehat. Sementara dari sisi ekonomi, penyiaran diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi daerah.
Pada aspek sosial budaya, penyiaran berfungsi sebagai benteng pelestarian budaya dan jati diri bangsa. Sedangkan perspektif pertahanan dan keamanan menempatkan penyiaran sebagai penjaga stabilitas sosial serta ketahanan informasi.
Adapun perspektif psikologi menekankan bahwa penyiaran memiliki pengaruh terhadap emosi, persepsi, karakter dan mentalitas masyarakat.
Bayu mengatakan, pendekatan 5+1 tersebut sejalan dengan arah pembangunan Jawa Barat dalam RPJMD 2025-2029 dan visi pembangunan Jawa Barat Istimewa.
“Ketahanan informasi yang sehat dan literasi media yang kritis menjadi fondasi penting untuk membentuk masyarakat Jawa Barat yang cerdas, berdaya saring, berdaya saing dan berkarakter,” katanya.
Pemprov Jabar, lanjut Bayu, juga menilai independensi insan pers tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan pembangunan.
Pemerintah, kata dia, membutuhkan media sebagai penyeimbang agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai koridor.
Pemprov Jabar pun mengapresiasi kegiatan edukasi publik yang digelar KPID Jabar.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kritis masyarakat terhadap fungsi penyiaran, memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan isi siaran serta membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.






