KABAR POLISI

Dukung Ops Antik Lodaya 2026, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Berbagai Kios

×

Dukung Ops Antik Lodaya 2026, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Berbagai Kios

Sebarkan artikel ini

BOGOR, KAPOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah warung dan kios di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Senin (12/10/2026) malam.

​Langkah tegas tersebut dilakukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026.
​Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu menyasar sejumlah warung kelontong, kios jamu, hingga tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

​Dari hasil razia di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, petugas berhasil menyita sedikitnya 100 botol dan bungkus minuman keras berbagai jenis.

​Rincian barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi:

​44 botol minuman keras jenis ciu
​25 botol Intisari
​4 botol Anggur Merah
​27 bungkus minuman keras jenis Double G

​Adapun empat titik lokasi razia tersebut berada di warung kelontong Jalan Dadali, kios di Jalan Sholeh Iskandar, kios jamu depan Bogor Valley, serta kios jamu di kawasan Gang Underpass Jalan Sholeh Iskandar.

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa razia miras ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bagian dari pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2026.

​”Penindakan terhadap peredaran minuman keras merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus mendorong kegiatan kepolisian yang preventif maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna meminimalkan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

​Lebih lanjut, Kabid Humas imbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memelihara kondusivitas lingkungan. Ia meminta warga tak segan melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas gelap atau potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

​Polda Jabar beserta seluruh jajaran menegaskan komitmennya untuk terus menggiatkan pemeliharaan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (AM)