KANAL

KDM Tantang Insinyur Tuntaskan Kemacetan dan Banjir, Minta PII Tegakkan Kode Etik

×

KDM Tantang Insinyur Tuntaskan Kemacetan dan Banjir, Minta PII Tegakkan Kode Etik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengajak seluruh insinyur di Indonesia untuk senantiasa bekerja sesuai dengan kode etik profesi.

​Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan, Jawa Barat sangat membutuhkan peran para engineer untuk merampungkan berbagai persoalan teknis warga sehari-hari, seperti kemacetan hingga ancaman banjir di Kota Bandung.

​Hal tersebut ditegaskan KDM saat menghadiri pembukaan 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44) yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Kota Bandung, Selasa (20/10/2026).

​Menurut KDM, persoalan kemacetan di perkotaan wilayah Jawa Barat dipicu oleh sistem transportasi publik yang belum tertata optimal. Sebagai solusinya, ia mendorong peremajaan angkutan umum uzur dengan moda transportasi baru yang modern dan terintegrasi.

​”Tidak usah lagi setor pada tuannya, tapi dibuat berbasis karakter wilayah. Mobilnya harus ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil, serta menjamin kesejahteraan para sopirnya,” tegas KDM.

​Rencana pembenahan transportasi massal ini, lanjut KDM, akan segera didiskusikan secara mendalam bersama PII.
​Analogi Malpraktik dan Ketegasan Dewan Etik

​Tak hanya soal teknis, KDM juga menyoroti pentingnya penegakan etika di tubuh profesi insinyur. Ia membandingkan profesi insinyur dengan dunia medis yang memiliki dewan etik ketat terkait indikasi malpraktik.

​”Di dunia kedokteran ada istilah malpraktik yang dibahas di dewan etik hingga berujung sanksi. Insinyur itu sama. Jika ada masalah akibat kesalahan perencanaan atau teknis engineering, harus dibuka secara transparan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.

​Ia berharap Dewan Etik PII tak ragu memberikan sanksi tegas, mulai dari tingkatan ringan hingga hukuman terberat berupa blacklist dari sektor riil di Indonesia bagi insinyur yang terbukti melanggar aturan.

​”Ke depan, pengaruh etik PII harus lebih kuat agar para insinyur bekerja berlandaskan tiga hal: demi ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan,” harapnya.

​Menanggapi tantangan tersebut, Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam pembenahan sektor transportasi umum.

​Ilham menyebut, PII mendorong transformasi angkutan kota (angkot) agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pengemudi.

​”Konsepnya kita ubah. Pengemudi angkot ke depan diposisikan seperti pelaku UKM, sehingga mereka bisa memiliki kendaraannya sendiri,” ujar Ilham.

​Selain perubahan model bisnis, armada angkot juga akan disesuaikan dengan standar baru melalui elektrifikasi kendaraan ramah lingkungan. (AM)