KAPOL.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat layanan publik di sektor pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui perpanjangan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kebijakan perpanjangan kontrak terhitung mulai efektif pada 1 November 2026 tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkokoh etos kerja para aparatur kependidikan sekaligus mengakselerasi mutu pendidikan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E., menegaskan penataan kepegawaian secara berkesinambungan merupakan kunci utama terciptanya tata kelola birokrasi yang responsif, transparan, dan akuntabel.
”Penguatan legalitas kerja ini diharapkan mampu mendorong performa dan kontribusi maksimal seluruh PPPK Paruh Waktu dalam mendampingi tumbuh kembang generasi penerus di Kabupaten Sumedang,” ujar Eka.
Proses perpanjangan kontrak sendiri dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (26–27/10/2026), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang sejak pukul 08.00 WIB.
Keabsahan proses administrasi ini juga mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seluruh dokumen resmi pengesahan telah ditandatangani secara elektronik (TTE), tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), serta terintegrasi pada portal e-office Pemkab Sumedang.
Menariknya, di samping penekanan pada kedisiplinan dan kelengkapan berkas, Disdik Sumedang turut menyisipkan kampanye ramah lingkungan. Seluruh peserta diimbau membawa botol minum (tumbler) masing-masing guna mendukung pengurangan sampah plastik di lingkungan dinas.
Melalui langkah ini, Disdik Sumedang optimistis penguatan sinergi dan profesionalisme tenaga kependidikan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sekolah dan prestasi anak didik di Sumedang. ***












