Dalam kunjungannya, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini melihat secara langsung mekanisme pemungutan suara berbasis digital. Tak hanya memantau, KDM juga berinteraksi dengan warga yang hadir di TPS, bahkan ikut membantu memanggil pemilih terdaftar untuk memberikan hak suaranya.
Di lokasi, KDM turut berdiskusi dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, membahas seputar pelaksanaan Pilkades ElDigi hingga perbedaan dinamika jumlah pemilih di setiap desa.
Sebagai informasi, Pilkades ElDigi di Kabupaten Sumedang digelar secara serentak di 92 desa. Penyelenggaraan ini melibatkan 295 calon kepala desa dengan total 279.437 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini menjadi bagian penting dari pengembangan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa Pilkades ElDigi di Sumedang merupakan batu loncatan penting menuju transformasi digital pemerintahan desa.
Ade menjelaskan, penerapan sistem digital ini membawa perubahan signifikan dalam tata cara pencoblosan. Jika sebelumnya warga mencoblos menggunakan surat suara dan paku, kini pemilih cukup menyentuh layar tablet untuk menentukan pilihannya
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades digital di Kabupaten Sumedang berjalan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat. Sebanyak 92 desa dengan sekitar 423 TPS mengikuti pelaksanaan ini. Proses penghitungan suara juga sudah terintegrasi langsung dalam sistem digital,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Meski berbasis digital, Ade menegaskan bahwa prinsip Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) tetap dijaga ketat. Selain itu, aspek keamanan dan perlindungan data pemilih maupun calon kepala desa menjadi perhatian utama.
“Harapannya, pelaksanaan di Sumedang ini bisa menjadi cikal bakal penerapan sistem digital untuk Pilkades di seluruh wilayah Jawa Barat, tentunya dengan memperhatikan kesiapan teknis, keamanan data, serta kemudahan akses bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui inovasi Pilkades ElDigi ini, DPMDesa Jabar terus mendorong terwujudnya tata kelola pemilihan kepala desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. (JM)






