TANJUNGSARI, (KAPOL).- Sejumlah petani dan pedagang tembakau di Pasar “Bako” Tanjungsari, berencana Mendatangi Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.
Mereka, akan mempertanyakan kehadiran pedagang sayuran disana yang seolah akan merebut lahan usaha para petani tembakau.
Hal tersebut, membuat petani dan pedagang tembakau merasa heran yang juga bingung.
Ketua Asosisai Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jabar dan Pengelola Pusat Agribisnis Tembakau, Suryana membenarkan terkait persoalan tersebut.
“Benar, kehadiran mereka (pedagang sayuran-red) tersebut tak jelas. Datang pun secara tiba-tiba saja menjajakan sayuran seperti cabai di lokasi pasar tembakau,” ucapnya.
Membingungkan, kata dia, mereka datang dan diperbolehkan berjualan di pasar bako sesuai perintah dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab. Sumedang.
“Aneh, ku teu aya bahasa heula ti dinas, pokonamah perang weh,” ujarnya di Pasar Tembakau Tanjungsari, Jumat 6 September 2019.
Dikatakan, pasar bako itu dibangun pada 2002 dan memang sesuai SK Bupati.
Biaya pembangunannya Rp 1 miliar dari menteri dan gubernur Jabar pada saat itu.
“Dulu, kami mengajukan lokasi tersebut untuk Sub Terminal Agro Bisnis (STA) dan balai pelatihan soal tembakau yang juga pelatihan petani,” ujarnya.
Tolong, kata Suryana, bupati bisa memperhatikan nasibnya serta ada solusi.
Perlu diketahui, ada kontribusi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHC) ke Pemkab Sumedang, sebesar Rp 20 miliar setiap tahun.
Harus jadi bahan evaluasi, kata Suryana, jika berencana memakai pasar, ya idealnya “Aya Bahasa”.
Dikatakan, petani tembakau pemanfaat pasar tersebut, jumlahnya ribuan orang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab. Sumedang, tak ada di tempat. (KP-02)***