KAPOL.ID – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Desa Pamegersari (Kantor PLN Lama Tanjungsari), Kabupaten Sumedang, Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut informasi, pada awalnya telah terjadi masalah antara korban pertama, yakni EN warga Desa Raharja, dengan UL warga Pamagersari.
Kemudian, EN memanggil dan meminta bantuan adiknya yakni FR untuk mencari EN.
Dan, sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat UL sedang melintas di Jalan PLN Lama Tanjungsari.
Tanpa basa basi, FR membacok UL di bagian kepala menggunakan golok.
Disampaikan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1004 Tanjungsari, Kapten Inf. Agus Hermawan kepada awak media.
“UL pun terluka yang tetapi berhasil merebut golok milik FR,” kata dia.
Selanjutnya, UL membacok bagian kepala EN hingga terluka.
Korban EN dan UL dibawa ke Puskesmas Tanjungsari, dan menurut laporan Jurnalis KAPOL.ID bahwa korban FR dilarikan ke RS AMC Cileunyi Kab. Bandung.
Perkara tersebut sudah ditangani Polsek Tanjungsari. ***