KANAL

Penagihan Iuran BPJS Dilakukan RT dan RW, Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

×

Penagihan Iuran BPJS Dilakukan RT dan RW, Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

TARKI, (KAPOL).-  Rencana Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan yang akan memberlakukan penarikan iuran BPJS Kesehatan dengan cara melibatkan RT dan RW dinilai sebagai sebuah keputusan yang kurang tepat.

Jika rencana itu benar-benar dilaksanakan, maka hal ini akan rawan menimbulkan reaksi.

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subhan Fahmi.

Dengan tehas ia pun menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah tersebut.

“Bukan tidak mungkin malah terjadi konflok sosial di masyarakat apabila rencana penagihan iuran BPJS jadi dilakukan oleh RT dan RW. Makanya secara pribadi, saya dengan tegas menolak kebijakan tersebut,” ujar Subhan, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, seharusnya pemerintah faham dan mempertimbangkan dampak sosial yang kurang baik yang akan terjadi di masyarakat apabila ingin memberlakukan sebuah kebijakan.

Demikian pula halnya dengan rencana adanya keterlibatan RT dan RW dalam penagihan uang iuran BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, jika RT dan RW sampai turun tangan melakukan penagihan uang iuran BPJS langsung ke masyarakat, maka akan banyak dampak negatif yang timbul.

Salah satunya munculnya kecurigaan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap RT dan RW.

“Ini secara tidak langsung malah akan membuat jarak antara RT serta RW dengan masyarakat. Akibatnya tidak akan terjalin sinergitas yang baik antara perangkat pemerintahan terendah itu dengan masyarakat yang tentunya bisa sangat mengganggu kondusifitas di lingkungan mereka,” katanya.

Subhan juga menilai, lebih jauhnya lagi kebijakan pemerintah itu bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Oleh karenanya ia meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkannya kembali sebelum semuanya terlanjur.

“Menurut hemat saya, masih banyak sistem yang jauh lebih baik dan tak akan beresiko menimbulkan konflik dalam upaya mempermudah iuran BPJS dari masyarakat,” ucap Subhan. (KAPOL)***