BIROKRASI

APBD untuk Memuaskan Rakyat Bukan Birokrat

×

APBD untuk Memuaskan Rakyat Bukan Birokrat

Sebarkan artikel ini

JATINANGOR, (KAPOL).- Anggota Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Nandang Suherman mengatakan, bulna November 2019, DPRD dan TAPD sedang membahas RAPBD 2020.

Ironis, media (offline dan Online) relatif sedikit memberitakan terkait diskusi pembahasan APBD 2020 ini.

Boleh jadi, karena relatif “sulit” dan terbatas akses media terhadap dokumen APBD 2020 beserta dokumen pendukungnya.

Berkaca dari itu, maka wajar saja jika publik Sumedang kurang mendapatkan informasi terkait apa saja hal-hal utama dan prioritas yang sedang menjadi bahasan untuk APBD 2020 ini.

“Merujuk ke pernyataan Sri Mulyani (Menkeu) beberapa waktu lalu, bahwa sekitar 27% Belanja APBN habis untuk membayar Gajih dan tunjangan ASN,” kata Nandang, Sdnin 18 November 2019.

Bahkan untuk sebagian besar Pemerintah Daerah (Kab/Kota) Belanja APBD sebagian besar (50% lebih) dipakai membayar gaji dan tunjangan ASN.

Menurutnya, jadi APBD-nya hanya untuk belanja pegawai. Pertanyaan masyarakat, apakah mereka telah melayani masyarakat dengan baik?

Kemudian, apakah tidak ada cara lebih baik bagi Pemda untuk belanjakan APBD-nya? Jangan lupa, APBD itu untuk memuaskan masyarakat bukan birokrat,” singgung Sri Mulyani dikutip Nandang.

Nah, kata Nandang, bagaimana proporsi APBD 2020 yg sedang dibahas di DPRD tersebut?

Merujuk ke dokumen yang dikuasainya, yaitu Raperda tentang APBD 2020 Kab. Sumedang, setelah dicoba dibuka dan analisis secara sederhana yaitu membandingkan antara APBD 2019 dengan RAPBD 2020, secara umum sepertinya masih mirip alias hampir sama dan sebangun.

Dikatakan, pendapatan daerah terjadi kenaikan sekitar 150 M yaitu dari 2,7 T menjadi 28,6 T.

“Kenaikan bersumber dari PAD, DAU dan DBH Provinsi. Sementara Belanja dari 2,7 T menjadi 2,8 T. Belanja Pegawai naik 127 M dan Belanja Hibah naik 20 M dibanding tahun sebelumnya,” kata Nandang.

Adapun, Belanja Langsung yang sering disebut belanja pelayanan publik, kenaikan tidak besar yaitu sekitar 10 M, dari Rp. 951.480.466.006 (2019) menjadi Rp 961.460.798.201 Jenis Belanja langsung terdiri dari Belanja Pegawai (Honor Kegiatan), Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja modal.

Pemerintah menekankan agar belanja modal minimal 30% dari belanja daerah.

Namun untuk APBD 2020 baru 10,2%, terjadi penururan 2,4% dibandingkan tahun 2019 (12,6%).

Adapun untuk barang dan jasa 0,5% serta Honor 0,1% terjadi kenaikan dibanding tahun 2019.

Belanja modal terjadi penurunan mengindikasikan bahwa Pemkab Sumedang di 2020, tak akan melakukan percepatan dalam hal pembangunan infrastruktur.

Namun, lebih fokus untuk membangun sumber daya manusianya, yang ditandai dengan meningkatnya pos belanja barang dan jasa.

“Apakah itu baik atau buruk untuk Sumedang? Tergantung dari sudut pandang kita,” tuturnya.

Jika infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi) itu sudah dianggap cukup baik, maka proporsi seperti itu wajar.

Namun apabila warga masih banyak mengeluhkan tentang kondisi jalan, jembatan dan irigasi masih banyak masalah, maka proporsi seperti itu “kurang baik”

“Namun, apabila kita merujuk ke pernyataan Sri Mulyani diatas, dengan “potret” umum seperti itu, ternyata APBD 2020 Sumedang masih tetap untuk memuaskan birokrat daripada rakyat,” ujarnya. (KP-02)***

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/