CIREBON, (KAPOL) – Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional jadi ajang unjuk rasa Aliansi Mahasiwa Cirebon, Selasa (10/12/2019). Gabungan aktivis mahasiswa dari Unswagati, UMC, UIN Syeh Nurjati, dan Untag itu turun ke jalan.
Sebelum melaksanakan aksi, pengunjuk rasa berkumpul di depan Masjid Raya Attaqwa, Jl. Kartini Kota Cirebon. Kemudian berjalan kaki menuju lampu merah Tugu Proklamasi Jl. Siliwangi Kota Cirebon dan menggelar orasi.
“Lawan aksi represif aparat keamanan. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM,” ujar Awang koordinator lapangan aksi itu.
Mahasiswa menilai, masa rezim sekarang banyak terjadi pelanggaran HAM, banyak mahasiswa yang meninggal dunia akibat aksi refresif aparat keamanan.
Mereka menolak kriminalisasi aktivis prodemokrasi dan pejuang lingkungan. Menuntut untuk membebaskan tahanan politik aktivis Papua sekaligus menarik militer dari tanah Papua.
Menolak regulasi anti-rakyat: RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Minerba, juga menjadi agenda yang disampaikan.
Menolak segala bentuk perampasan lahan rakyat dengan dalih apa pun. Termasuk mencabut regulasi antirakyat: UUKPK, UUITE, UUSBPB dan UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
Mereka pun menolak rencana kawasan industri di Cirebon Timur sekaligus menolak Perda No. 7 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Cirebon.
Di sisi lain, mereka mendesak agar mengesahkan RUU PKS dan RUU Masyarakat Adat serta Tlterbitkan Perppu KPK.
Selain itu, mereka menuntut pula agar menangkap dan menfadili pelaku pembunuhan mahasiswa demonstran, menutup PLTU 2 Cirebon.
Terkait Hari Antikorupsi, para pengunjuk rasa mennyuarakan agar aparat secara tegas menangkap dan mengadili koruptor.