KAPOL.ID – Miras oplosan kembali merenggut dua korban jiwa di Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Pesta minuman campuran alkohol 75 persen dengan minuman energi itu juga menyebabkan lima orang lainnya kritis.
“Dari tujuh orang yang menenggak miras oplosan, dua meninggal dunia di waktu berbeda. Keduanya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia,” ujar Babinsa Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Pelda Asep Ruhimat, Kamis (23/1/2020).
Kedua korban meninggal yakni YD, siswa setingkat SMK dan Tedi als Tata yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh. Keduanya merupakan warga Kp.Ceumceum Rt.05/01 Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Sisanya DK, UK, Aj, Us dan DN.
“Korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika tiba di rumah sakit. Kedua jenazah disemayamkan di Masjid As Sulaiman di lingkungan tersebut,” katanya.
Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian baik dari Polres Kab dan Polsek Leuwisari. “Kami tidak bosan memberikan nasehat dan ajakan kepada seluruh pemuda untuk tidak mengonsumsi miras dan narkoba,” kata Asep. ***