KAPOL.ID – Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra ungkap cara pelaku membakar Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya. Sehari sebelum aksi tersebut dilakukan, terjadi pertemuan dengan Kades Neglasari yang masih menjabat, Wowon Gunawan (WG) dengan Budiman yang juga kakaknya di daerah Cicariang, Kawalu, Kota Tasikmalaya.
“Pelaku Budiman memakai bensin jenis pertalite dari bensin motor Mio hitam yang dipinjam dari adiknya. Kemudian bensin dimasukan kedalam botol sebelum melancarkan aksinya,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (17/2/2020).
Budiman membakar kantor desa pada 18 Januari 2020 lalu. Pelaku mengincar ruangan sekdes dimana dokumen laporan keuangan desa berada. Bensin dicipratkan ke lemari besi dimana bundelan laporan tersimpan. Setelah itu buku yang dibakar dari luar ruangan, dan dilemparkan ke lemari tadi.
“Terbakarlah ruangan tersebut dan merembet ke ruangan lainnya. Tangan kanan pelaku sempat terbakar saat melempar buku yang dibakar dari luar ruangan,” kata Doni.
Budiman melarikan diri ke luar kota mulai dari Tangerang, Subang, serta Cirebon. Dan akhirnya ditangkap polisi di Bungbulang, Garut. Selang satu hari, sang kakak yang tak lain Kades Neglasari Wowon juga digiring ke Mapolres.
Motif pembakaran kantor desa, diduga, ketidaksiapan pelaku menghadapi audit keuangan desa dari tahun 2016-2019 yang direncanakan Inspektorat. Sehingga muncul niat menghilangkan barang bukti laporan keuangan.
“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka, BD sebagai pelaku utama pembakar kantor desa sedangkan WG yang membantu pelaku utama,” kata Dony. ***