KAPOL.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar rapat paripurna, Senin (24/2/2020). Agendanya adalah memilih Wakil Bupati Tasikmalaya, untuk masa sisa jabatan 2016-2021.
Surat suara sudah dicetak. Dua calon wakil bupati sudah final: Deni Ramdani Sagara dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Heri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Secara konstitusional, posisi Wakil Bupati Tasikmalaya memang harus diisi. Pasa 176 pasal (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota; antara lain menyatakan, “Pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.”
Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya sendiri, sejak pelantikan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya, menyusul pelantikan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat; menyisakan kekosongan jabatan wakil bupati sebanyak 27 bulan.
Dengan terpilihnya wakil bupati (tidak lama lagi), berarti berakhir pula dinamika yang berkembang lebih dari setahun terakhir ini; yang alurnya sebagai berikut:
Senin, 13 Desember 2018: Pelantikan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-8489 tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Tasikmalaya.
Kamis, 24 Januari 2019: Menteri Dalam Negeri mengintruksikan pengisian jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 132/561/OTDA. Perihal surat: Pengisian Kekosongan Wakil Kepala Daerah.
Jumat, 1 Februari 2019: Gubernur Jawa Barat mengintruksikan pengisian jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 132/383/Pemksm. Perihal surat: Pengisian Jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Senin, 17 Juni 2019: Gubernur Jawa Barat kembali mengintruksikan pengisian jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya melalui surat bernomor 132/2572/Pemksm. Surat tersebut bersifat “Segera”.
Senin, 22 Juli 2019: Ade Sugianto mengklaim dirinya sudah mengantongi dua nama calon wakil bupati; yakni dari PKS dan PAN. Kedua nama tersebut kemudian diusulkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Selasa, 23 Juli 2019: DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengundang dua orang calon wakil bupati yang diusulkan PKS dan PAN. DPD PDI Perjuangan berwenang melanjutkan usulan tersebut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan; yang kemudian akan mengeluarkan surat rekomendasi, sehingga kedua nama tersebut bisa diusulkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Jumat, 23 Agustus 2019: Rapat Paripurna DPRD menetapkan Panitia Teknis (Pantek) Pemilihan Wakil Bupati. Nama-nama yang mengisi Pantek Pemilihan Bupati adalah Doni Hamdani (Fraksi PPP), Ami Fahmi (Fraksi PKB), Nina Supriatin (Fraksi Golkar), Asep Zulfikri (Fraksi PAN), Ferry Willyam (Fraksi Demokrat), Cecep Ruchimat (Fraksi Gerindra), dan Aep Syarifudin (Fraksi PDIP).
Jumat, 30 Agustus 2019: Batas akhir yang diberikan Pantek Pemilihan Wakil Bupati kepada Bupati Ade Sugianto supaya melimpahkan nama-nama calon wakil bupati kepada DPRD (periode 2014-2019). Tapi tidak terealisasi, bahkan sampai pergantian periode DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Selasa, 22 Oktober 2019: Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 berkonsultasi terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Tasikmalaya ke Bagian Pemerintahan dan Hukum Provinsi Jawa Barat. Kata Erry Purwanto, jawabannya tidak jelas; bahkan ada kesan posisi wakil bupati akan dikosongkan hingga akhir periode.
Senin, 2 Desember 2019: Bupati Ade Sugianto menjalin komunikasi dengan partai pengusung, di Rumah Makan Asep Troberi, Cintawana. Pada kesempatan tersebut hadir antara lain perwakilan dari PDIP, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKS. Pada waktu itu terjalin kesepakatan, bahwa posisi wakil bupati akan diisi.
Jumat, 13 Desember 2019: Pimpinan DPRD (melibatkan semua pimpinan fraksi) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat tertutup. Pimpinan DPRD mengintruksikan supaya semua fraksi segera mengusulkan nama-nama untuk Pantek Pemilihan Wakil Bupati.
Selasa, 17 Desember 2019: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan Pantek Pemilihan Wakil Bupati yang baru. Asep Dzulfikri terpilih sebagai ketua; Ending sebagai sekretaris, dan Ferry William sebagai bendahara.
Tentang siapa yang kemudian terpilih menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya untuk lima bulan ke depan; sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan terlibat melakukan voting.












