KAPOL.ID –
Pasca terbongkarnya prostitusi online dan terciduknya pasangan mesum sesama lelaki di area Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, menciduk salah satu pelaku sex komersial dibawah umur, Senin (09/03/2020).
“Kejadiannya itu kemarin, pelaku diketahui berinisial RP (16). Ia warga Sukarame berhasil diamankan bersama empat orang laki laki saat menunggu tamunya,” ujar Kasi Sidik dan Lidik Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, M Nizan Mulyana, Rabu (11/03/2020).
Dari pengakuannya kata Nizan, yang bersangkutan hanya melayani pelanggan usia sebaya. Jika kaum om-om dia enggan melayani.
“Titik temunya selalu di sekitar area Mesjid Agung Bojong Koneng, dan mainnya itu di kos-kosan. Kadang juga di hotel di kota,” katanya.
Adapun modus anak tersebut, lanjut Nizan, karena himpitan ekonomi dan putus sekolah hingga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Setelah kami cari tahu, dirinya mengaku karena faktor ekonomi ia menjual diri, guna meringankan beban kehidupan orang tuanya. Selain itu terjadi akibat pergaulan yang terhitung bebas di sekitarnya,” tuturnya.
Sekarang pelaku sudah dipulangkan ke rumah neneknya di kawasan Padakembang. Statusnya masih dalam pengawasan, setelah mendapatkan pembinaan dan penyuluhan.
Setelah ditemukannya beberapa kasus prostitusi di bawah umur, Satpol PP berharap ada pembinaan dari pihak terkait guna mengarahkan masa depannya.
“Pasalnya permasalahan seperti ini itu sangat butuh perhatian bersama, supaya generasi muda kita tidak banyak yang terjerumus ke dunia seperti ini,” pungkasnya. (Dhi-dhi)***