KANAL

DPRD Kota Banjar Sidak Terminal, Soal Corona

×

DPRD Kota Banjar Sidak Terminal, Soal Corona

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Tak memiliki alat memadai, hilir mudik penumpang di Terminal Type A Banjar tidak terawasi dengan seksama.

Padahal, terminal merupakan salah satu pintu masuk penumpang dari berbagai daerah terutama kota besar yang rentan terpapar COVID-19.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi lakukan sidak. Dadang datang bersama sejumlah petugas dari BPBD dan Dinkes Kota Banjar, Jum’at (20/03/20)

“Karena setiap hari penuh maka harus dijaga kebersihannya. Apalagi di tempat pelayanan publik terutama di terminal dan station yang merupakan gerbang pertama masyarakat luar datang ke Banjar”, kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang bersama jajaran melakukan upaya pencegahan dengan cara penyemprotan disinfektan disekitar terminal. Lokasi lain pun turut menyita perhatiannya semisal PUSDAI dan kawasan sekitaran Mesjid Agung Banjar.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pencegaha penyebaran virus corona. Disamping beberapa upaya lainnya,” kata dia.

Kepala Terminal Type A, Suryanto mengakui ketidak tersediannya fasilitas terkait COVID-19. Dikatakan, alat sederhana seperti Thermogun saja tidak tersedia di lingkup terminal Banjar.

“Harusnya sih ada (Thermogun dll). Sebagai upaya pertama untuk mengantisipasi penyebaran corona,” katanya seraya mengatakan pihaknya tengah mengajukan ke pemerintah pusat melalui Dirjen Hubdat terkait hal itu.

Sementara itu, Pasar Banjar juga akan dilakukan hal serupa. Pasalnya merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak orang.

“Kami terus sosialisasikan untuk melakukan program pencegahan. Dalam waktu dekat ini, pasar banjar akan di semprot disinfektan,” katanya.

Meski berencana seperti itu, pihaknya masih mempertimbangkan pelaksanaan sterilisasi tersebut. Kata dia, waktu pelaksanaan dan kordinasi dengan PMI, BPBD dan Dinkes masih dilakukan.

“Kemungkinan penyemprotannya akan dilakukan pada sore menjelang malam untuk menghindari terganggunya transaksi jual beli,” katanya. (BM)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/