KAPOL.ID–Hampir semua wilayah melakukan isolasi. Bahkan ada beberapa yang sampai ke tingkat desa. Banyak juga yang membuka posko tanggap darurat di jalan utama masuk desa.
Imbas dari isolasi wilayah ini, salah satunya, laju perekonomian masyarakat banyak tersendat. Di Sumedang, misalnya, kelumpuhan ekonomi mencapai 50%.
Data tersebut disampaikan Titus Diah, Ketua Umum Asosiasi UMKM sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang. Sebagaimana dimuat KAPOL.ID, Senin (30/3/2020).
Karena itu, banyak masyarakat yang berharap ada bantuan dari desa, dengan menggunakan dana desa. Terutama para pekerja harian–pulang dari perantauan–yang “dipaksa” menganggur karena harus tinggal di rumah.
Presiden Republik Indonesia memang sudah menandatangani Interuksi Presiden tentang Realokasi Anggaran. Tapi, pada praktiknya, interuksi tersebut baru berlaku dengan beberapa ketentuan.
Dalam kata lain, tidak semua desa diperbolehkan melakukan realokasi anggaran ke penanggulangan covid-19. Desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya termasuk yang tidak bisa merealokasi anggaran.
“Untuk daerah yang dinyatakan situasinya sangat darurat, bisa sampai realokasi di desa. Untuk yang tidak, [realokasi anggaran berlaku] sampai Pemda. Untuk Kab. Tasikmalaya, kita tunggu saja regulasinya seperti apa,” terang Asep Sopari Alayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).
Sekalipun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya bisa merealokasi anggaran. Salah satunya anggaran hibah Pilkada. Karena Pilkada serentak 2020 sudah diputuskan ditunda ke 2021.
“Besarannya sekitar 50 M. Angka pastinya, nanti ada rapat BANGGAR [DPRD Kabupaten Tasikmalaya], jam 13 (Selasa, 31/3/2020),” pungkas Asep.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/