KAPOL.ID – Sejumlah warga Kampung Pasanggrahan Desa Cipatujah dan Desa Ciandum Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang rumahnya harus direlokasi, karena tergusur pembangunan kembali Jembatan Cipatujah yang ambruk digerus air deras, akibat hujan lebat setahun ke belakang kini dibuat resah.
Uus Sukandi yang seluruh tanah tergerus pembangunan kembali jembatan Cipatujah dan rumah miliknya harus direlokasi menjelaskan sejumlah warga terdampak pembangunan jembatan Cipatujah yang ambruk sekitar setahun menunggu ganti rugi kini sangat resah.
Ditegaskan Uus, keresahan warga memang sangat beralasan, bagaimana tidak, mereka yang tergusur sudah beberapa bulan, bahkan hampir mencapai satu tahun mengosongkan rumahnya, dan pihak PUPR berjanji satu bulan proses ganti rugi bisa terealisasi, bedasarkan hasil kesepakatan dengan pihak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jabar, warga sudah sepakat rumah dikosongkan, tinggal menunggu pencairan.
Namun lacur sudah beberapa bulan ganti rugi tak kunjung terealisasi. Diakui Dia, tokonya sudah satu tahun tidak buka lagi, sedangkan ganti rugi tidak ada kejelasan.
“Kabar yang didengar katanya uang pengantian sudah ada, tinggal dicairkan tapi mengapa hingga saat ini belum ada juntrungannya, tak ada kepastian. Jelas kami dan warga yang lainnya jadi resah. Seharusya pihak PUPR bisa memperhatikan hak kami yang merasa dipermainkan,” kesal Uus.
Hal yang sama ditandaskan Ato Ariyanto, warga lain yang terdampak relokasi pembangunan kembali jembatan Cipatujah mengaku sangat resah.
“Jelas kami dan warga yang tergusur butuh kepastian kapan ganti rugi bisa segera direalisasikan. Soalnya kami sekarang hidup jadi tidak nyaman dan gelisah, karena kami punya beban hutang yang harus dibayar, menunggu pencairan dari PUPR. Janjinya satu bulan cair. Nyatanya sudah mau satu tahun tidak jelas kapan akan dibayar,” tandas Ato
Ditambahkan Ato, kini bukan saja dirinya warga yang lainnya mengalami hal yang sama, dikejar-dikejar penagih hutang karena mengharap pencairan segera turun.
Sejatinya pihak Dinas PU Jabar harus ada kejelasan, hingga saat ini ganti rugi tak pernah kedengaran kapan bisa cair.
“Jika uangnya sudah ada, kenapa harus menunggu waktu yang lama, kami sekarang jadi bingung, asa diulinkeun, nu nagih sompralna teu we unggal poe mah,” tandasnya.
Ditempat berbeda diakui Emul warga Kampung Jepara, Desa Ciandum.
Dia menegaskan dampak dari penggusuran sebagian rumah dikosongkan kini jadi terbengkalai.
“Terus terang kami bersama warga yang terdampak sekarang jadi bingung banyak yang nagih sementara ganti rugi tak pernah ada kepastian,” tegasnya.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/











