SOSIAL

Ketua RT di Satu RW di Kota Tasik Masuk Daftar Bansos Terdampak Covid-19

×

Ketua RT di Satu RW di Kota Tasik Masuk Daftar Bansos Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Fenomena unik terjadi di RW 11 Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya saat distribusi jaring pengaman sosial dari APBD Kota Tasikmalaya.

Dari 17.590 kepala rumah tangga sasaran (KRTS), semua Ketua RT mendapat bansos jaring pengaman sosial senilai Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan.

“Ada empat RT di RW 11, kita masuk dalam daftar penerima. Makanya kalau sudah cair sepakat memberikan bansos yang diterima kepada warga yang lebih berhak.”

“Tapi belum jadi cairnya yang saya mah, ketua RT yang lain sudah. Malah riweuh karena dari daftar tidak semua bisa dicairkan hari ini,” kata Ketua RT 2, Jajat Sudrajat kepada KAPOL.ID, Selasa (12/5/2020).

Di wilayahnya saja, baru 9 dari 80 KRTS yang baru menerima. Padahal sebelumnya dalam data itu semestinya 19 KRTS.

“Semua warga saya didata untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah terutama terdampak covid-19,” ujar Jajat yang juga anggota Peradi Tasikmalaya ini.

“Kita (ketua RT) mengusulkan mendapat bantuan juga karena terdampak covid-19. Dan tahap ini tidak ada dobel dengan penerima PKH ataupum BPNT,” katanya.

Terkait penerima Bansos dari Pemprov Jabar bersumber dari DTKS beberapa waktu lalu, ia mengatakan secara umum masih kurang tepat sasaran.

Dari 12 KRTS di RW 11 saja, kata dia, masih ada keluarga yang tergolong mampu namun masih menerima bantuan. Sepanjang data penerima dilakukan secara random tidak akan tepat sasaran di lapangan.

“Seperti saya pribadi tidak berhak menerima bantuan kalau dilihat dari pekerjaan jelas di KTP tertulis pengacara.”

“Tapi tidak tahu juga kalau menerima bantuan karena dilihat dari jabatan sebagai RT,” ujarnya berseloroh.***