KAPOL.ID –
Gelombang kritik terhadap SK Gubernur Jawa Barat tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pesantren belum berhenti.
Jika sebelumnya datang dari pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, kini datang datang dari Kota Tasikmalaya.
“Sebelum gubernur Jabar mengeluarkan SK, hendaknya buktikan dulu keberpihakannya terhadap anggaran,” kata Wakil Ketua PCNU Kota Tasikmalaya, KH. Aceng Mubarok kepada KAPOL.ID, Senin (15/6/2020).
Jangan sampai terkesan menindas pesantren dalam aktivitasnya membangun karakter keumatan dan bangsa.
“Sejak berdiri dan berkembang hingga saat ini, pesantren tak pernah melawan kebijakan pemerintah yang sah.”
“Pesantren selalu kooperatif dan akomodatif dalam pembangunan, pesantren menjadi lokomotif perubahan sosial walaupun keberpihakan pemerintah terutama anggaran sangatkah minim,” ujarnya.
Terbitnya UU pesantren pun, Ketua Yayasan Pesantren Madarisul Ulum Cihideungbalong ini mengatakan baru sebatas aturan. Sebab masih belum mendapat sentuhan dari sisi anggaran.
“Oleh karena itu, SK tersebut layak ditolak dengan segala hormat,” katanya. ***