KAPOL.ID – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Desa Cipatujah Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya sejak 25 Juli 2020 berimbas pada perekonomian.
Warga desa dibatasi keluar wilayah, termasuk pembatasan masuk ke Cipatujah.
Karena kondisi itulah, sejumlah Alumni SMPN Cipatujah Angkatan 88 turut melancarkan tersendatnya arus perekonomian tersebut dengan membagikan sembako berupa mie instan, telor dan masker kepada masyarakat.
Koordinator Alumni SMPN Cipatujah angkatan 88, Hj Ai Aisyah yang juga advokat di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Tasikmalaya mengatakan pembagian sembako kali ini dikhususkan bagi 2 RT di Kampung Cimangkak di Desa Cipatujah untuk 120 KK.
Ia berharap bantuan dari para Alumni SMPN Cipatujah angkatan 88 ini bisa meringankan beban masyarakat.
“Bantuan dari pemerintah belum turun. Maka kami berinisiatif saja sambil menunggu bantuan dari pemerintah,” kata Ai, Senin (27/7/2020).
Ai pun menyampaikan situasi di Desa Cipatujah serba dibatasi karena adanya warga meninggal dunia dan dua orang positif corona. Sambil menunggu hasil swab tes bagi 200 warga, diharapkan aktifitas warga kembali normal.
“Segala kegiatan masyarakat, pemerintahan dan keagamaan disini kan dibatasi. Katanya tujuh hari sesuai protokol kesehatan. Maka kami turut membantu meringankan beban warga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan PSBM di Desa Cipatujah selam tujuh hari kedepan sejak Sabtu (25/7/2020). Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19 p)aska adanya anak pasen positif corona yang meninggal dunia. (JN)