KANAL

Belum Ada Payung Hukum, Gugus Tugas Belum Sanksi Warga Tasik tak Bermasker

×

Belum Ada Payung Hukum, Gugus Tugas Belum Sanksi Warga Tasik tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya–terdiri atas Polres, Dishub, dan Pol PP–melakukan operasi di perempatan Jalan Muktamar Cipasung, Senin (27/7/2020).

Di samping melakukan himbauan, tim gabungan juga membagikan maskes secara gratis. Dalam sehari, total 1000 masker dibagikan, di beberapa titik yang berbeda.

Menurut Dindin, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pol PP, operasi tersebut sebagai langkah menindak lanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat, terkait pemberian sanksi bagi masyarakat tidak bermasker di ruang publik.

“Pada dasarnya kami mendukung terhadap peraturan gubernur tersebut, namun kami masih berusaha mensosialisasikan dulu, belum ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Dindin.

Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, Indria Lesmana, juga mengemukakan hal senada. Menurutnya, tanpa pemberlakuan sanksi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan karena tidak ada payung hukum yang melandasinya. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menerbitkan apapun terkait hal tersebut.

“Tapi kami menghimbau agar masyarakat tetap mempedomani protokol kesehatan. Terutama memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” ujar Hendria.

Hendria dan Dindin sama-sama menganggap kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan masih rendah. Buktinya, di samping yang tidak membawa masker sama sekali, yang membawa masker pun banyak yang tidak mengenakannya.

“Saya akui memang di Kabupaten Tasikmalaya ini Covid-19 meningkat, tapi masyarakat tidak patuh dan taat terhadap himbauan. Mestinya, selain pemerintah, masyarakat juga sadar terhadap penggunaan masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” Dindin menandaskan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/