KAPOL.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Tomi Indra menyayangkangkan kericuhan dengan awak media terkait pembatasan liputan.
Tomy mendesak ketua KPU Indramayu mengklarifikasi serta meminta maaf kepada para wartawan, atas ulah tak terpuji tersebut.
Peristiwa kericuhan terjadi saat para wartawan dilarang masuk dan hanya membatasi untuk 5 orang yang boleh masuk ke kantor KPU Indramayu.
Itu, dengan alasan protokol kesehatan, padahal jumlah wartawan lebih dari 50 orang.
Terjadi saat hari terakhir pendaftaran Paslon pada Pilkada Indramayu 2020, Minggu (6/9/2020).
“Kami sangat menyayangkan perilaku ketua KPU Indramayu yang kurang terpuji itu. Kami dari IWO mendesak agar meminta maaf kepada wartawan dan mengklarifikasi atas perbuatannya itu,” ucap Tomi.
Menurut Tomi, Komisioner KPU Indramayu apalagi posisinya sebagai ketua, mestinya paham betul terkait kebebasan pers dan UU Pers.
“Mestinya ketua KPU paham soal kebebasan pers, sangat tidak rasional kalau hanya memberi 5 wartawan saja, karena kita tahu media saat ini banyak sekali,” jelas Tomi.
Oleh karenanya, Tomi berharap KPU Indramayu sebagai penyelenggara Pemilu, harus memahami betul posisi wartawan sebagai pemburu informasi.
Karena, ketika dibatasi akan banyak momen yang ketinggalan dan tak bisa diulang, apalagi bentuknya peristiwa.
Selain itu, Tomi juga mengingatkan kepada KPU Indramayu untuk terbuka terkait informasi dan proses Pilkada Serentak di Indramayu ini.
Karena, jangan sampai masyarakat menilai KPU Indramayu tidak punya integritas dan ada sesuatu yang disembunyikan ke masyarakat.
“KPU ini lembaga penyelenggara Pemilu, kapasitasnya sebagai penegak demokrasi, jangan sampai demokrasi justru terpasung oleh perilaku dan sikap KPU sendiri,” pungkas Tomi. ***