OLAHRAGA

Persani Kabupaten Tasik Targetkan 4 Medali Emas di Porprov 2022

×

Persani Kabupaten Tasik Targetkan 4 Medali Emas di Porprov 2022

Sebarkan artikel ini
Didin Saefudin, Ketua Persani Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) masih dua tahun lagi (2022). Demi mencapai target raihan medali, Persatuan Senam Indonesia (Persani) Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan persiapan dari sekarang.

“Target kami di Porprov 2022 adalah meraih 4 medali emas. Kalaupun meleset, paling ke 2 medali emas dan 2 medali perak. Sisanya, mungkin ada perunggu lah,” ujar Didin Saefudin, Ketua Persani Kabupaten Tasikmalaya, kepada kapol.id pada Senin (5/10/2020).

Sejauh ini Didin belum menetapkan target raihan medali secara final, sehingga masih berhitung kemungkinan meleset. Hal tersebut dikarenakan masih adanya potensi perubahan peta kekuatan di sejumlah daerah.

“Karena kami memperhitungkan Bekasi, Depok, dan Bogor. Sebab ada kemungkinan atlet dari Ragunan gabung ke tiga daerah itu. Nanti, setelah Kejurbar, kami bisa melihat kekuatan dari Bekasi, Depok dan Bogor seperti apa. Sehingga kami bisa menghitung target raihan medali maksimal dari sana,” lanjut Didin.

Persani Kabupaten Tasikmalaya sendiri sudah merencanakan untuk menurunkan delapan atlet di cabang olah raga senam. Masing-masing empat atlet putra dan putri.

Atlet putra antara lain Cep Riri Irawan, Aceng Hilman, Abdul Ghofur dan M. Iqbal Oktora. Sementara atlet putrinya Meli Mulyani, Ade Ersa, Dikrina, dan Risma.

“Nama-nama ini nanti masih mungkin berubah. Bisa mengerucut di babak kualifikasi. Tapi, itulah yang kami persiapkan,” sambungnya.

Untuk pembinaannya sendiri, sebanyak tiga atlet putra sedang mengikuti latihan terpusat di Bandung. Antara lain Cep Riri, Aceng Hilman, dan Badul Ghofur. Bahkan, Cep Riri sudah dipersiapkan untuk mengikuti Pelatda PON XX di Papua, Oktober 2021.

“Kami pusatkan pelatihannya di Bandung. Karena fasilitas di Kabupaten Tasikmalaya belum berstandar internasional. Di sini fasilitasnya masih sebatas hasil modifikasi gitu,” pungkas Didin.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/