KAPOL.ID–Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengkonfirmasi kebenaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat memohon perpendekan waktu libur Natal dan akhir tahun.
Menurut Uu, langkah atau permohonan tersebut dilakukan semata-mata karena pandemi Covid-19. Sementara waktu libur panjang yang kemungkinan besar digunakan untuk liburan, berpotensi meningkatkan jumlah orang yang terpapar virus corona.
“Kalau tidak salah Pak Gubernur memohon kepada Pemerintah Pusat agar libur akhir tahun tidak terlalu panjang. Karena setelah libur panjang yang lalu itu ada sedikit peningkatan tentang resiko Covid-19,” ujar Uu, Rabu (2/12/2020).
Uu juga mengaku bahwa pihaknya sangat memahami keinginan masyarakat untuk liburan atau refresing. Sehingga masyarakat berharap ada waktu libur yang panjang.
“Tetapi masyarakat juga harus memahami bahwa hari ini dalam suasana pandemi. Kami tidak mau hal yang sama, yaitu peningkatan kasus Covid-19, kembali terulang,” tambahnya.
Dengan demikian, Uu mengajak kepada masyarakat agar saling pengertian. Di satu sisi pemerintah mengeluarkan kebijakan dan hendak melindungi masyarakat.
“Di sisi lain, masyarakat juga yang hendak dilindungi harus bersinergi dengan kami,” tandas Uu.