KABAR POLISI

Bawa Miras Jenis Ciu, Warga Cirebon Diamankan Polisi

×

Bawa Miras Jenis Ciu, Warga Cirebon Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Polres Sumedang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang, Kamis 17 Desember 2020 pukul 19.20 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Bunderan Binokasih Kab. Sumedang.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Sumedang, Kompol Djoko Susilo, ST.

“Dalam kegiatan tersebut mengamankan 1 unit kendaraan Grand Max Box Nopol E 8654 BW yang membawa minuman keras jenis ciu,” ujarnya.

Ciu tersebut, dimasukan ke dalam dus air mineral dan selanjutnya ditangani Satuan Narkoba Polres Sumedang.

“Kendaraan pengangkut mirasbterssbut, dikemudikan Gery Thevit Bryan Hutauruk warga Jl. Pilangraya Gang Nurhidayah RT 01 RW 10 Kel. Sukapura Kec. Kejaksan Kota Cirebon,” ucapnya.***