KAPOL.ID – Aliansi Masyarakat Tasikmalaya Anti Radikalisme (AMTARA) menggelar deklarasi penolakan paham radikalisme yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator AMTARA, Doni Ridwan, mengatakan deklarasi ini dimaksudkan agar paham-paham yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia dapat diredam sehingga dapat menciptakan kondisi aman, tentram, kondusif dan damai.
“Kami juga menyampaikan pernyataan sikap yakni menolak paham radikalisme dan sejenisnya yang dapat memecah belah anak bangsa khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, menolak ormas berkedok islam berpaham radikalisme seperti FPI,” kata Doni.
AMTARA menegaskan menolak segala bentuk ujaran kebencian dan fitnah yang akan merusak persatuan bangsa dan agama baik secara langsung ataupun media sosial
Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat agar tetap berpegang teguh terhadap UUD 1945 dan Pancasila.
“Alhamdulillah deklarasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan digelar terbatas,” kata dia.
Doni berharap deklarasi penolakan terhadap paham radikalisme ini menjadi cambuk bagi siapa saja yang menolak tunduk pada undang-undang dasar 1945 dan pancasila.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu paham pun yang bisa menggantikan pancasila dan UUD 1945.
“Mari kita jaga persatuan umat, bangsa dan negara dari ujaran kebencian dan fitnah, serta tolak paham yang dapat memecah belah masyarakat,” tandasnya. ***