KAPOL.ID –
Operasi yustisi dilakukan tim gabungan Polres Tasikmalaya dengan TNI dan Satpol PP Kab. Tasikmalaya di sejumlah titik, Senin (18/01/2021) siang ini.
Hasilnya ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) tak pakai masker tertangkap basah.
“Pertama operasi itu kita lakukan di Alun-alun Singaparna, Cikunir (perbatasan), lalu di Salawu (perbatasan),” ucap Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Kresno, Senin (18/01/2021) siang.
Setidaknya 111 pelanggar baik pengendara roda dua, roda empat hingga pejalan kaki terkena sanksi fisik yaitu push up.
“Secara bersamaan kita lakukan di sejumlah titik, agar mereka sadar akan pentingnya prokes, apalagi di masa pandemi covid-19,” katanya.
Operasi yustisi ini, lanjut dia, akan terus dilakukan setiap hari. Bahkan juga di seluruh polsek-polsek.
“Tujuannya supaya masyarakat sadar akan pentingnya prokes di waktu pandemi, itu kan dilakukan setiap hari,” tandasnya.***












