KAPOL.ID–Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPU-TRPP) Kabupaten Tasikmalaya memastikan tidak ada program pembenahan SOR Mangunreja pada 2021.
Pembenahan fasilitas publik yang lama terbengkalai itu mungkin akan dilakukan pada 2022.
Pihak DPU-TRPP mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
“Alhamdulillah sudah ada respon. Bahkan bulan Maret ini kita akan ke sana, ke BAPPENAS. Tahun 2022 kita upayakan,” ujar Kepala DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya, Yusep Yustisiawandana.
Untuk pembenahan SOR sendiri, berdasarkan perhitungan, butuh sekitar Rp 120 miliar. Itu termasuk usulan DPU-TRPP untuk pembangunan jembatan penghubung Mangunreja-Bojongkoneng.
“Pembangunan memang tidak ada tahun ini. Tapi kalau perawatan SOR itu terus berjalan dari kita. Untuk kegiatan seperti pelatihan juga masih bisa dilaksanakan di sana,” Yusep menandaskan.